Dinilai Tak Patuh, Tiga Pengurus DPC Partai Gerindra Palas Diberhentikan
analisamedan.com - Tiga pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Padanglawas(Palas) diberhentikan dari komposisi pengurus karena tidak patuh dan tunduk terhadap instruksi Ketua Umum DPP Partai Gerindra,Prabowo Subianto.
Hal itu disampai oleh Tongku Soripada Hasibuan sebagai Wakil Ketua yang merangkap Ketua Badan Saksi DPC Partai Gerindra Palas,Kamis (10/10/2024) di Sibuhuan.
Ia menegaskan, ini menjadi keputusan partai karena pengurus atau kader partai yang tidak patuh dan tunduk terhadap instruksi Pak Prabowo Subianto,untuk mendukung kader partai maju sebagai calon KDH harus diberi sanski berupa pemberhentian dari kepengurusan.
"Kita tidak metolerir,bila kader partai Gerinda yang tidak loyalitas mendukung kader yang diusung partai gerindra membelot ke paslon lain," ungkap Tongku Soripada.
Ditegaskan, bagi kader yang membelot dan tidak memiliki komitmen dan kepatuhan sesuai ketentuan AD/ART partai,harus diberi sanski tegas berupa tindakan mengeluarkan atau memberhentikan yang betsangkutan dari komposisi pengurus maupun anggota partai.
Wakil Ketua,Tongku Soripada Hasibuan menegaskan, bahwa ada tiga pengurus partai,antara lain, Putra Mahkota Alam Hasibuan, jabatan Wakil Bendahara DPC Gerindra Palas, H.Torkis Afgani Hasibuan,jabatan Wakil Ketua DPC Gerindra Palas dan Rasman Junedi Hasibuan,Wakil Sekretaris DPC Gerindra Palas.
Ditambahkan, nomor surat pemberhentian dari pengurus Nomor : 119/DPC -Gerindra/Palas/X/2024,yang ditandai tangani langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Palas,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu,C.Ht,MM,M.Si,MH.
"Ada tiga nama yang telah diberhentikan dari kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Palas, sejak hari ini ,setelah ditanda tangani Ketua DPC Partai Gerindra Palas, drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu,CHt,MM,M.Si,MH,"tambahnya.
"Tembusan pemberhentian tiga pengurus partai ini ditembuskan ke DPP dan DPD Partai Gerindar serta KPU Kabupaten Palas," tutupnya.(Ibnu).