Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan: Lanjutkan Penertiban dan Penataan

Gustan Pasaribu - Jumat, 09 Agustus 2024 16:47 WIB
Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan: Lanjutkan Penertiban dan Penataan
dok.analisamedan.com
Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana didampingi Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto bersama Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan dan Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting, ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari 10 kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah pertandingan PON 2024

Rapat yang dipimpin oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana didampingi Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto dan Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting, ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari 10 kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah pertandingan PON 2024 secara hybrid. Brigjen Rony menegaskan, penegakan aturan lalu lintas dan tata kelola angkutan umum harus dilakukan dengan tegas demi ketertiban dan kenyamanan warga.

Brigjen Rony menekankan agar semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, mematuhi aturan yang telah ditetapkan. "Jika ada tanda dilarang parkir, jangan parkir di sana. Jika tempat itu dilarang untuk jualan, jangan berjualan di situ. Ini masalah disiplin yang harus kita tegakkan," ujar Brigjen Rony. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Brigjen Rony juga mengkritisi masih maraknya pelanggaran, terutama terkait pemasangan papan reklame ilegal dan parkir liar yang mengganggu ketertiban umum. "Kita harus tegas. Jika ada papan reklame yang tidak berizin, harus ditertibkan. Jangan dibiarkan karena itu merugikan kota dan masyarakat," tambahnya.

Menutup arahannya, Wakapolda Sumut memerintahkan para Kapolres jajaran bersama Muspika setempat berperan aktif dalam penertiban dan penataan lalu lintas serta angkutan jalan di wilayah masing-masing, terutama di kabupaten/kota yang menjadi lokasi sebaran venue pertandingan PON 2024. Ia meminta Kapolres dan Camat yang bertugas di daerah tersebut untuk mengadopsi dan menduplikasi pola penertiban yang telah dilakukan di Kota Medan.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru