Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan: Lanjutkan Penertiban dan Penataan

Gustan Pasaribu - Jumat, 09 Agustus 2024 16:47 WIB
Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan: Lanjutkan Penertiban dan Penataan
dok.analisamedan.com
Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana didampingi Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto bersama Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan dan Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting, ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari 10 kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah pertandingan PON 2024

"Saya minta apa yang dilakukan perangkat Kota Medan, didukung provinsi dan nasional, tolong anda lakukan hal serupa di wilayah kerja masing-masing. Koordinasi dengan pemda setempat, segera ambil tindakan nyata mulai dengan gencarkan sosialisasi, dan lakukan penindakan," ujar Brigjen Rony.

Wakapolda juga menegaskan, langkah ini harus diambil segera untuk memastikan bahwa semua daerah menjadi bersih, tertib, dan tertata dengan baik, sejalan dengan persiapan Sumatera Utara menyambut PON 2024. "Kita ingin memastikan bahwa seluruh wilayah siap dan tertib dalam menyambut ajang nasional ini," jelas Brigjen Rony.

Tak ketinggalan, Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting mengapresiasi Tim Terpadu atas kerja kerasnya selama dua bulan terakhir. Ia menegaskan Pemko Medan memberi dukungan penuh terhadap kelanjutan program penertiban ini sebagai bagian dari persiapan Medan menyambut PON 2024. "Ini adalah momentum penting bagi Kota Medan untuk bersolek dan menunjukkan diri sebagai tuan rumah yang baik," pungkasnya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru