Ditemukan di Pengepul Barang Bekas, Aset Bekas Renovasi Gedung KPPN Tanjungbalai Diduga Digelapkan

Sugiatmo - Selasa, 03 Desember 2024 18:56 WIB
Ditemukan di Pengepul Barang Bekas, Aset Bekas Renovasi Gedung KPPN Tanjungbalai Diduga Digelapkan
analisamedan/wika
Barang jenis baja ringan bekas bongkaran renovasi gedung KPPN A1 Kota Tanjungbalai saat berada di tempat jual-beli barang bekas botot

analisamedan.com - Ditemukan dilokasi jual-beli barang bekas atau Botot, aset berupa barang bekas dari renovasi gedung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tanjungbalai diduga kuat sengaja digelapkan oknum tidak bertanggungjawab.

Terungkapnya dugaan penggelapan barang berupa rangka baja ringan hasil bongkaran renovasi gedung KPPN Tipe A1 Tanjungbalai itu setelah sejumlah wartawan menemukan barang tersebut dijual di lokasi penjualan barang bekas (Botot) di Jalan FL.Tobing, Kelurahan Sirantau Kota setempat.

Ditemukannya baja ringan dilokasi jual-beli botot itu mengindikasikan adanya penyelewengan terhadap barang-barang berharga yang seharusnya tercatat dan diserahkan sebagai bagian dari proses renovasi gedung KPPN tersebut.

Informasi diterima menyebutkan bahwa renovasi gedung yang masih dikerjakan oleh PT. Noval Ciptaflora menggunakan anggaran sebesar Rp. 2.652.799.616. Namun, pascarenovasi sejumlah barang bekas seperti rangka baja tersebut tidak tercatat dengan jelas.

Kepada wartawan, pengusaha botot Erida Napitupulu mengaku ia membeli barang bekas dari renovasi gedung KPPN A1 Kota Tanjungbalai dari oknum pegawai KPPN.

"Iya, barang itu bongkaran kantor KPPN. Beratnya 300 kilogram, saya beli dengan harga tiga ribu rupiah perkilonya," kata Erida Napitupulu menjawab wartawan, Minggu (1/12) kemarin.

Erida mengaku tidak tau nama yang menjual, namun ia memastikan bahwa penjual adalah oknum pegawai KPPN Kota Tanjungbalai.

Terpisah, Ilham selaku mandor dari PT. Noval Ciptaflora yang mengerjakan renovasi KPPN Tipe A1 Kota Tanjungbalai mengaku bahwa yang menjual aset bongkaran bekas renovasi bukan pihak mereka, melainkan pegawai KPPN.

"Memang tadi ada truk yang mengangkut materialnya. Yang menjual bukan kami (PT. Noval Ciptaflora), tapi pegawai KPPN," kata Ilham menjawab wartawan.

Kepala KPPN A1 Kota Tanjungbalai, Jakson, melalui pesan tertulis kepada wartawan membantah bahwa barang bekas renovasi dijual, dan menyebutkan bahwa mereka masih menunggu surat dari KPKNL.

"Tidak ada yang dijual, masih nunggu surat dari KPKNL, ya pak," tulis Jakson melalui pesan WhatsApp.

Jakson juga meminta wartawan untuk mengonfirmasi Benyamin, Kasubag Umum KPPN A1 Kota Tanjungbalai, karena dirinya sedang berada di luar Kota.

Saat ditemui, Benyamin mengaku tidak mengetahui adanya penjualan barang bekas renovasi kantor mereka yang dilakukan oleh oknum pegawai.

"Saya tidak tahu, pak. Nanti saya cek dulu barangnya dan siapa yang menjual," kata Benyamin kepada wartawan. (WIKA)


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru