DPRD Pakpak Bharat Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Perda
analisamedan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Pakpak Bharat dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat Kamis,(31/07/2025).
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS, didampingi dua wakil Ketua DPRD, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, Mupida Plus, Sekda, para Asisten, pimpinan OPD, Camat, seluruh Frak Anggota DPRD dan undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut seluruh praksi membacakan tanggapannya terhadap tiga Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah dan seluruh praksi secara bulat menerima dan mengesahkan ketiga Ranperda dimaksud menjadi perda.
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhad Tumanggor menyampaikan atas nama Pemerintah izinkan saya menyampaikan penghargaan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik telah mengagendakan rapat paripurna pengesahan persetujuan 3 (tiga ) Ranperda menjadi Perda.
Semoga momentum rapat Paripurna ini dapat memantapkan akselerasi dan sinergitas kita dalam pembentukan produk hukum daerah serta pengelolaan dan pemberdayaan berbagai potensi daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat ini.
"Sungguh merupakan kebanggaan dan kebesaran hati kami di tengah-tengah sidang dewan yang terhormat ini oleh karena kita baru saja menyelesaikan tugas konstitusional yakni dengan menyetujui rancangan peraturan daerah menjadi Perda," ujarnya kemudian.
"Hal ini tidak terlepas dari wujud tanggung jawab kita dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang untuk selanjutnya kami akan menyampaikan ketujuh tiga Perda dimaksud kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register," sambungnya.
Peraturan daerah yang telah disetujui dan kita sahkan hari ini telah disusun dengan prinsip keutamaan dan tidak memberatkan masyarakat semoga memberikan manfaat kedepannya di mana peraturan daerah ini akan kita jalankan dan tetap dievaluasi secara berkala dalam implementasi penerapannya.
"Sebelum saya mengakhiri sambutan ini kiranya Saya ingin menyampaikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera mempersiapkan dan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan ketujuh Ranperda ini setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat," pintanya.
Adapun tiga Peraturan Daerah dimaksud diantaranya Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024, Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2025-2029, dan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. (warden)
Perdagangan Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, Trading Volume per Pengguna Naik 45%
DPRD MedanSampaikanTanggapan Walikota atas Perubahan Perda Sistem Kesehatan
DPRD Medan Ajukan Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan 2012
Dalam Rapat RDP Komisi IV DPRD Medan, Dishub Pastikan Penurunan Tarif Parkir Sesuai Perda
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan