IPK Tegaskan Hanya Dukung Paslon ADIL di Pilkada Palas

Sugiatmo - Rabu, 25 September 2024 05:56 WIB
IPK Tegaskan Hanya  Dukung Paslon ADIL di Pilkada Palas
analisamedan/ibnu
DPD IPK Palas Deklarasi dukungan kepada Paslon ADIL di Perhelatan Pilkada 2024 di Kabupaten Palas.

analisamedan.com - Segala atribut dan lambang Ikatan Pemuda Karya(IPK) yang terpajang dan tersebar mendukung paslon bukan pasangan Ahmad Zarnawi Pasaribu -Mhd Ifdal Hasayangan Harahap(ADIL) agar dibersihkan dan dicabut.

Penyataan itu ditegaskan, Korwil IPK Provinsi Sumut,Darwin Lubis mewakili Ketua DPD IPK Sumut Bastian Panggabean mengintruksikan kepada Korwil,Selasa(24/9/2024) di Rumah Kediaman Calon Wakil Bupati, Mhd,Ifdal Hasayangan Harahap di Sibuhuan.

Darwin Lubis menyatakan, IPK hanya mendukung pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Palas 2024, Ahmad Zarnawi Pasaribu -Mhd Ifdal Hasayangan Harahap(ADIL) dalam perhelatan konstentasi Pilkada 2024 di Kabupaten Palas.

Ditambahkan, surat dukungan Ketua DPD IPK Sumut Bastian Panggabean kepada paslon ADIL telah disampaikam kepada Ketua DPD IPK Palas.

Ia menyatakan,surat dukungan kepada paslon ADIL tersebut sebagai instruksi kepada seluruh kader IPK di Kabupaten Palas untuk mendukung, memilih dan memenangkan pasangan Ahmad Zarnawi Pasaribu -Mhd Ifdal Hasayangan Harahap di Pilkada Palas Tahun 2024.

Korwil IPK Provinsi Sumut juga menyatakan, bahwa dukungan tersebut akan disampaikan ke seluruh kader IPK Kabupaten Palas sampai ketingkat ranting.

"Seperti yang disampaikan Kakanda Ketua DPD IPK Sumut, untuk mendukung, memilih dan memenangkan pasangan ADIL di Pilkada Palas 2024," terangnya.

Instruksi ini akan kami sampaikan kepada seluruh kader IPK di Kabupaten Palas, bahwa hal paling utama bahwa Ikatan Pemuda Karya(IPK) mendukung Paslon ADIL dengan nomor 2 di Pilkada Palas, tambah Darwin.

Sementara itu, Ketua DPD IPK Palas,Alwin Hasibuan,usai deklarasi Pilkada damai,Selasa(24/9/2024) dilapangan Merdeka Sibuhuan mengatakan, siap mengemban amanah dan arahan dari Ketua DPD IPK Provinsi Sumut, Kakanda Bastian Panggabean,untuk mendukung dan memenangkan ADIL di perhelatan Pilkada Palas.

"DPD IPK Kabupaten Palas bersama seluruh jajaran harus mematuhui instruksi keputusan yang ditetapkan DPD IPK Sumut, keputusan merupakan perintah yang harus dijalanlan dengan baik," ungkapnya.

Ia menambahkan, dirinya bersama seluruh kader IPK akan melalukan pembersihan atribut atau lambang IPK yang digunakan oleh pihak lain yang tidak memiliki surat dukungan dari Ketua DPD IPK Provinsi Sumut. (Ibnu).


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru