LPA Desak Kapolresta Deliserdang Tangkap Pelaku Penembakan Anak
analisamedan.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik, mendesak Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kombes Pol Hendria Lesmana segera menangkap pelaku penembakan anak yang terjadi awal Mei 2026 lalu di Kecamatan Tanjungmorawa. Peristiwa ini merupakan preseden buruk dalam komitmen gerakan perlindungan anak yang menjadi amanah Undang-Undang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami mendesak Bapak Kapolresta Deliserdang segera menangkap pelakunya," tegas Junaidi usai bertemu keluarga Tengku Bunaya Fatah (16) yang menjadi korban penembakan, Jumat, (5/6).
Junaidi menilai, proses penegakkan hukum dalam kasus anak yang menjadi korban penembakan oknum preman itu 'mencederai' rasa keadilan dan pemenuhan hak semestinya didapatkan korban terlebih korbannya anak.
Meski menghormati proses kerja-kerja pihak kepolisian dalam kasus ini, Junaidi menilai ada banyak pertanyaan yang patut diajukan mengapa pelakunya sampai kini tidak ditangkap. Pasalnya peristiwa ini sudah terang benderang atau karena ada aspek lain karena oknum pelakunya dikenal preman.
'Kejadiannya jelas. Korbannya jelas dan oknum pelakunya juga sudah diketahui. Bahkan berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban, ada semacam upaya pengajuan damai dan pengakuan dari pihak pelaku," papar Junaidi.
Dalam perspektif perlindungan anak, situasi ini dinilai tidak lazim dan sangat mencederai rasa keadian anak yang menjadi korban. Bahkan bukan saja tindakan tidak memenuhi hak anak, lebih dari itu sebagai perampasan hak anak yang seharusnya dipenuhi.
Bagi LPA Deliserdang sebagai lembaga yang konsentrasi dalam gerakan perlindungan anak dan mewujudkan kepentingan terbaik mereka, bersikap bahwa situasi ini sebagai bentuk pembiaran dan menyakiti hati anak.
Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Sabu ke Kawasan Katamso dan Mangkubumi, Sita 328 Gram Narkotika
Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Diduga Mengandung Narkotika di Rumah Kos, Dua Tersangka Ditangkap
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram
Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 128 Vape Diduga Berisi Narkotika, Satu Orang Ditangkap