LPA Desak Kapolresta Deliserdang Tangkap Pelaku Penembakan Anak

Keluarga Korban Menanti Keadilan
El-Khair - Minggu, 07 Juni 2026 15:51 WIB
LPA Desak Kapolresta Deliserdang Tangkap Pelaku Penembakan Anak
el-khair.analisamedan.com
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik

analisamedan.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik, mendesak Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kombes Pol Hendria Lesmana segera menangkap pelaku penembakan anak yang terjadi awal Mei 2026 lalu di Kecamatan Tanjungmorawa. Peristiwa ini merupakan preseden buruk dalam komitmen gerakan perlindungan anak yang menjadi amanah Undang-Undang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kami mendesak Bapak Kapolresta Deliserdang segera menangkap pelakunya," tegas Junaidi usai bertemu keluarga Tengku Bunaya Fatah (16) yang menjadi korban penembakan, Jumat, (5/6).

Junaidi menilai, proses penegakkan hukum dalam kasus anak yang menjadi korban penembakan oknum preman itu 'mencederai' rasa keadilan dan pemenuhan hak semestinya didapatkan korban terlebih korbannya anak.

Meski menghormati proses kerja-kerja pihak kepolisian dalam kasus ini, Junaidi menilai ada banyak pertanyaan yang patut diajukan mengapa pelakunya sampai kini tidak ditangkap. Pasalnya peristiwa ini sudah terang benderang atau karena ada aspek lain karena oknum pelakunya dikenal preman.

'Kejadiannya jelas. Korbannya jelas dan oknum pelakunya juga sudah diketahui. Bahkan berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban, ada semacam upaya pengajuan damai dan pengakuan dari pihak pelaku," papar Junaidi.

Dalam perspektif perlindungan anak, situasi ini dinilai tidak lazim dan sangat mencederai rasa keadian anak yang menjadi korban. Bahkan bukan saja tindakan tidak memenuhi hak anak, lebih dari itu sebagai perampasan hak anak yang seharusnya dipenuhi.

Bagi LPA Deliserdang sebagai lembaga yang konsentrasi dalam gerakan perlindungan anak dan mewujudkan kepentingan terbaik mereka, bersikap bahwa situasi ini sebagai bentuk pembiaran dan menyakiti hati anak.

"Ini mencederai rasa keadilan sekaligus perampasan hak anak," ungkap Junaidi.

Menanti Keadilan

Sementara Tengku Muhajirin, paman dari Tengku Bunaya Fatah yang menjadi korban penembakan oknum preman, mewakili pihak keluarga mengaku, peristiwa itu sudah dilaporkan kepada pihak Polresta Deliserdang bahkan dirinya sudah dimintai keterangan sampai 2 kali.

Sampai kini perkembangan kasus tersebut belum ada tindak lanjut penangkapan terhadap oknum pelaku yang diduga 2 orang berinisial A dan D. Bahkan Muhajirin mengaku beberapa kali dihubungi dari pihak pelaku. Namun dipastikannya belum ada perdamaian dalam kasus ini.

Pihak keluarga terang Muhajirin, tetap menantikan keadilan yang dinilai 'mahal' dan sulit. Dirinya sendiri tidak mendapatkan informasi pasti tentang perkembangan selanjutnya terkait proses keadilan tentang pelaku yang belum ditangkap.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru