Pria di Sidimpuan Ini di 'Boxing' Warga Rame-Rame Diduga Hendak Lecehkan Anak Dibawah Umur
Amir Hamzah Harahap - Sabtu, 06 Juni 2026 23:11 WIB
analisamedan.com -Jalan Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan pada Jum'at (05/06) pukul 21.00 WIB mendadak heboh dikarena seorang pria "DS" (24) Warga Ranjo Batu diduga hendak melakukan pelecehan seksual, Sabtu (06/06/2026).
Dimana ratusan warga yang berkumpul setelah menangkap "DS" sebelumnya diduga hendak melakukan tindakan asusila kepada salah seorang anak dibawah umur berkebutuhan khusus sebut saja namanya Mawar (14).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah saksi mata dan laporan resmi kepolisian. Dimana kronologi bermula saat korban sedang melintas di pinggir jalan raya, Kelurahan Sadabuan dengan mengendarai sepeda menuju kediamannya.
Saat itu, suasana lingkungan masih terlihat ramai dengan warga yang sedang beraktivitas di sekitar pemukiman.
Tanpa diduga-duga "DS" pelaku yang diketahui beralamat di wilayah Ranjo Batu tiba-tiba melintas dan mendekati korban.
Nekatnya, dihadapan sejumlah orang yang berada di lokasi diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan cara menyentuh bagian tubuh terlarang milik korban, yakni pada area payudara dan kemaluan.
Peristiwa yang memalukan itu terjadi di tempat terbuka sehingga dengan jelas disaksikan oleh warga yang kebetulan sedang berada di sekitar lokasi kejadian.
Melihat perbuatan yang dianggap sangat kejam dan melanggar norma kesusilaan tersebut, sejumlah warga segera mendatangi pelaku untuk mempertanyakan tindakannya.
Namun, alih-alih merasa bersalah, mengakui kesalahan, atau meminta maaf, pelaku justru menunjukkan sikap yang tidak terpuji. Ia diketahui melawan dan membentak warga yang hendak menegurnya.
Sehingga sikap pelaku yang tidak menunjukkan rasa bersalah itulah yang akhirnya memicu kemarahan mendalam di hati masyarakat setempat.
Mereka langsung menangkap pelaku dan memberikan hukuman seketika berupa bogem mentah ke arah wajah dan tubuhnya hingga kondisi pelaku terlihat babak belur dan tidak berdaya.
"Kami melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana dia mendekati anak itu dan memegang bagian tubuh yang tidak seharusnya disentuh orang lain. Apalagi anak ini masih di bawah umur dan memiliki keterbatasan, jadi kami sangat marah. Saat kami tanya kenapa berbuat begitu, dia malah melawan dan berbicara kasar kepada kami. Itu yang membuat kami tidak terima," ungkap salah seorang warga yang menjadi saksi kejadian, saat ditemui di lokasi kejadian.
Tidak lama setelah kejadian itu, informasi mengenai peristiwa tersebut menyebar dengan cepat dan sampai ke telinga ibu kandung korban yang bernama Parida Hariani Siagian.
Mendengar kabar bahwa putri semata wayangnya menjadi korban perbuatan asusila, ibu korban merasa sangat terkejut, sedih, sekaligus geram. Ia pun segera bergegas menuju tempat kejadian untuk memastikan keadaan anaknya.
Setelah tiba di lokasi, ibu korban langsung bertemu dengan anaknya dan juga melihat kondisi pelaku yang sudah diamankan oleh warga.
Ia kemudian menanyakan kronologi kejadian secara langsung kepada korban, dan anak itu pun membenarkan bahwa dirinya telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari pria tersebut.
Atas kejadian yang menimpa putrinya itu, ibu korban merasa sangat keberatan dan tidak dapat membiarkan perbuatan tersebut berlalu begitu saja. Oleh karena itu, ia pun membuat laporan resmi ke Polres Padangsidimpuan agar kasus ini diproses secara hukum.
Laporan tersebut kini tercatat dengan nomor LP/B/311/VI/2026/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA dengan pokok perkara dugaan tindak pidana pencabulan. Dalam laporan yang dibuat tersebut disebutkan bahwa tidak terdapat kerugian materiil yang diderita oleh korban maupun keluarganya, namun dampak psikologis menjadi hal yang sangat dikhawatirkan mengingat usia dan kondisi korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan telah membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mulai mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta bukti-bukti lain yang diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan akan memproses kasus ini secara teliti dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjamin keadilan dan melindungi hak-hak korban, terutama sebagai anak di bawah umur yang memerlukan perlindungan khusus. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
Dimana ratusan warga yang berkumpul setelah menangkap "DS" sebelumnya diduga hendak melakukan tindakan asusila kepada salah seorang anak dibawah umur berkebutuhan khusus sebut saja namanya Mawar (14).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah saksi mata dan laporan resmi kepolisian. Dimana kronologi bermula saat korban sedang melintas di pinggir jalan raya, Kelurahan Sadabuan dengan mengendarai sepeda menuju kediamannya.
Saat itu, suasana lingkungan masih terlihat ramai dengan warga yang sedang beraktivitas di sekitar pemukiman.
Tanpa diduga-duga "DS" pelaku yang diketahui beralamat di wilayah Ranjo Batu tiba-tiba melintas dan mendekati korban.
Nekatnya, dihadapan sejumlah orang yang berada di lokasi diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan cara menyentuh bagian tubuh terlarang milik korban, yakni pada area payudara dan kemaluan.
Peristiwa yang memalukan itu terjadi di tempat terbuka sehingga dengan jelas disaksikan oleh warga yang kebetulan sedang berada di sekitar lokasi kejadian.
Melihat perbuatan yang dianggap sangat kejam dan melanggar norma kesusilaan tersebut, sejumlah warga segera mendatangi pelaku untuk mempertanyakan tindakannya.
Namun, alih-alih merasa bersalah, mengakui kesalahan, atau meminta maaf, pelaku justru menunjukkan sikap yang tidak terpuji. Ia diketahui melawan dan membentak warga yang hendak menegurnya.
Sehingga sikap pelaku yang tidak menunjukkan rasa bersalah itulah yang akhirnya memicu kemarahan mendalam di hati masyarakat setempat.
Mereka langsung menangkap pelaku dan memberikan hukuman seketika berupa bogem mentah ke arah wajah dan tubuhnya hingga kondisi pelaku terlihat babak belur dan tidak berdaya.
"Kami melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana dia mendekati anak itu dan memegang bagian tubuh yang tidak seharusnya disentuh orang lain. Apalagi anak ini masih di bawah umur dan memiliki keterbatasan, jadi kami sangat marah. Saat kami tanya kenapa berbuat begitu, dia malah melawan dan berbicara kasar kepada kami. Itu yang membuat kami tidak terima," ungkap salah seorang warga yang menjadi saksi kejadian, saat ditemui di lokasi kejadian.
Tidak lama setelah kejadian itu, informasi mengenai peristiwa tersebut menyebar dengan cepat dan sampai ke telinga ibu kandung korban yang bernama Parida Hariani Siagian.
Mendengar kabar bahwa putri semata wayangnya menjadi korban perbuatan asusila, ibu korban merasa sangat terkejut, sedih, sekaligus geram. Ia pun segera bergegas menuju tempat kejadian untuk memastikan keadaan anaknya.
Setelah tiba di lokasi, ibu korban langsung bertemu dengan anaknya dan juga melihat kondisi pelaku yang sudah diamankan oleh warga.
Ia kemudian menanyakan kronologi kejadian secara langsung kepada korban, dan anak itu pun membenarkan bahwa dirinya telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari pria tersebut.
Atas kejadian yang menimpa putrinya itu, ibu korban merasa sangat keberatan dan tidak dapat membiarkan perbuatan tersebut berlalu begitu saja. Oleh karena itu, ia pun membuat laporan resmi ke Polres Padangsidimpuan agar kasus ini diproses secara hukum.
Laporan tersebut kini tercatat dengan nomor LP/B/311/VI/2026/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA dengan pokok perkara dugaan tindak pidana pencabulan. Dalam laporan yang dibuat tersebut disebutkan bahwa tidak terdapat kerugian materiil yang diderita oleh korban maupun keluarganya, namun dampak psikologis menjadi hal yang sangat dikhawatirkan mengingat usia dan kondisi korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan telah membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mulai mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta bukti-bukti lain yang diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan akan memproses kasus ini secara teliti dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjamin keadilan dan melindungi hak-hak korban, terutama sebagai anak di bawah umur yang memerlukan perlindungan khusus. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Malunya! Mobil Dinas di Sidimpuan Terjaring Razia Akibat Telat Bayar Pajak
Azkiya, Atlet Muda Peraih Puluhan Medali Emas Terima Penghargaan Dari Kades Pudun Jae Rizki Ibrahim
Puncak Reuni IKB SMANSA Padangsidimpuan, Bukti Kuatnya Ikatan Lintas Generasi
Mie Gacoan Sidimpuan Bantah Ada Setoran ke Pejabat. "Kami Bayar Retribusi ke Pemko"
Lintas Generasi, Reuni Akbar SMANSA Padangsidimpuan. Nostalgia, Teladan dan Harapan
Bermalam Minggu di Sidimpuan Jadi Mement Spesial Wisatawan
Komentar