‘Alarm’ Keras, Deliserdang Tidak Aman dan Nyaman Bagi Anak

LPA Apresiasi Anggota DPRD Deliserdang Andi Baso
El-Khair - Minggu, 07 Juni 2026 12:25 WIB
‘Alarm’ Keras, Deliserdang Tidak Aman dan Nyaman Bagi Anak
el-khair.analisamedan.com
BERSAMA : Ketua LPA Deliserdang Junaidi Malik (tengah) bersama anggota DPRD Andi Baso Ariaji (kanan) mengunjungi kediaman anak korban inses.

analisamedan.com - Untuk kesekian kalinya, peristiwa tragis dan memilukan bahkan sangat menjijikkan terjadi lagi di Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, dengan terungkapnya kasus kejahatan seksual inses dilakukan seorang ayah kepada putri kandungnya berusia sekira 11 tahun.

'Ini alarm keras untuk kita semua bahwa Deliserdang sudah sangat tidak aman dan nyaman bagi anak," ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik usai mengunjungi anak korban kejahatan inses di Tanjungmorawa, Jumat (5/6).

Kasus inses dilakukan seorang ayah terhadap putri kandungnya sendiri yang seharusnya menjadi sosok paling melindungi justru menjadi pelakunya, menjadi 'alarm' keras bahwa Deliserdang tidak aman dan nyaman bagi anak.

Bahkan kasus lainnya dalam sebulan terakhir, LPA mencatat ada 3 kasus kejahatan seksual terjadi di Deliserdang yang korbannya masih anak bahkan berusia balita yang pelakunya adalah orang terdekat baik ayah kandung maupun tetangga.

"Fakta ini bukan lagi main-main. Masa depan anak sebagai generasi bangsa sudah sangat terancam. Ini yang baru terungkap. Belum lagi yang tidak terungkap karena faktor kasus ini dianggap aib keluarga atau adanya perdamaian. Namun semoga ini tidak terjadi," papar Junaidi.

Menyikap kondisi Deliserdang yang darurat kejahatan anak, Junaidi meminta semua pihak untuk bersama dan bersatu menyelamatkan anak Deliserdang. Kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang diminta serius untuk 'membumikan' secara nyata upaya-upaya perlindungan terhada anak.

Pemkab Deliserdang diminta untuk memastikan serta menjamin pemenuhan hak-hak anak termasuk memastikan korban inses di Tanjungmorawa yang merupakan anak sulung dengan 3 adiknya yang kini berada dalam pengasuhan tetangga dikarenakan ayah kandung mereka sudah ditangkap polisi. Sedangkan keberadaan ibu kandung mereka masih berada di Malaysia sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

Pemkab Deliserdang juga diminta tidak euforia dengan predikat Deliserdang Kabupaten Layak Anak (KLA) yang kini menggondol tingkat 'Nindya' serta tidak senang bermain dengan data-data seremonial ketimbang fakta di lapangan yang menunjukkan realita terbalik.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru