Kanwil Kemenagsu Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Gustan Pasaribu - Selasa, 10 Desember 2024 12:27 WIB
dok.analisamedan.com
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyerahkan penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Muhammad Yunus, MA
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abd. Harris, SH, M.Kn menyampaikan apresiaasi terhadap badan publik yang telah ikut serta dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Pada kesempatan ini Abd. Haris melaporkan kerjasama yang terjalin dengan badan publik baik OPD maupun instansi vertikal seperti Kementerian Agama.
Komisioner Informasi Pusat Gede Aryana menyampaikan bahwa penganugerahan ini bukan sekedar award namun dilaksanakan berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik. Gede Aryana mengatakan " Melalui monitoring oleh Komisi Informasi dipantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik, apapun hasil monitoring merupakan momentum pelaksanaan KIP yang merupakan wujud good governance."
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KAI Divre I Sumut Sediakan 36 Ribu Tempat Duduk Selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Percepat Distribusi ke Pelabuhan, KAI Sumut Angkut 9.855 Ton CPO di April 2026
UIN Sumut Gelar ADFEST 2026, Rektor : Mahasiswa dan Civitas Didorong untuk Terus Berinovasi
PWI - Kejatisu Kolaborasi Gelar UKW Lahirkan Wartawan Kompeten
Momentum Libur Panjang Hari Buruh, KAI Divre I Sumut dan SPKA Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan di Medan
KAI Divre I Sumut Amankan Perjalanan Kereta Api Melalui Penertiban 25 Titik Perlintasan Sebidang
Komentar