Kolaborasi Pemprov Sumut Wujudkan Jalan Provinsi Pakpak Bharat Humbahas
Dalam pertemuan tersebut kata Jalan Berutu, ditemukan sejumlah kendala mengakibatkan pembangunan Jalan dimaksud selama ini sulit untuk terealisasi.
Adapun kendala yang dimaksud adalah aspek Legalitas Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH). Berdasarkan ijin PPKH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2013 terdapat perubahan trase jalan sehingga perlu dilakukan revisi terhadap ijin PPKH dimaksud dengan koordinasi dengan Dinas PUPR bersama Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini kedua Dinas tersebut bersama Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, UPTD Jalan Jembatan Dolok Sanggul dan Pakpak Bharat turun langsung ke titik lokasi dengan tujuan agar tahun 2025 ini perencanaan teknis sudah selesai.
"Saya percaya, kolaborasi yang solid antara Pemerintah Sumatera Utara bersama Kabupaten Pakpak Bharat dan Humbahas jalan Provinsi batas Kabupaten Humbahas dan Pakpak Bharat paling lambat tahun anggaran 2026 sudah terwujud dan terealisasi," ujar Sekda. (warden)
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi
Bupati Pakpak Bharat Pimpin Rapat Forkopimda
Kemenag Sumut dan Kejati Jajaki Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Umat
Pemkab Pakpak Bharat Lakukan Verifikasi Kabupaten Sehat
DPRD Pakpak Bharat Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Perda