KPPU Medan Telusuri Dugaan Persekongkolan Tender Pembangunan Gedung Kajatisu Senilai Rp96 Miliar

Gustan Pasaribu - Rabu, 23 Juli 2025 23:07 WIB
KPPU Medan Telusuri Dugaan Persekongkolan Tender Pembangunan Gedung Kajatisu Senilai Rp96 Miliar
dok.analisamedan.com
Nasruddin Bahar Koordinator Transparansi Tender Indonesia TTI

Selain proyek Gedung Kajatisu, TTI juga meminta KPPU untuk memantau sejumlah proyek strategis lain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan melalui E-katalog Konstruksi. Di antaranya Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Sipiongat – Batas Labuhan Batu (Rp96 miliar), Peningkatan jalan ruas Utaim Baru – Sipiongat di Padang Lawas Utara (Rp61,8 miliar), Pembangunan Jaringan Distribusi Utama (GDU) Martubung, Medan Labuhan (Rp58,499 miliar), Pembangunan Jembatan Idano Noyo, Nias Barat (Rp47,5 miliar), Pembangunan Jembatan Aek Sipange (Rp22 miliar), Rekonstruksi jalan Aek Kota Batu – Batas Tobasa, Labuhan Batu Utara (Rp18,75 miliar)

Nasruddin menegaskan, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di Sumut, momen ini seharusnya menjadi titik awal gerakan "bersih-bersih" dalam sektor pembangunan.

"Kami berharap ini jadi langkah awal Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Semua pihak LSM, wartawan, aparat penegak hukum, dan ormas harus bersinergi mendukung pengawasan," pungkasnya.


Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru