Legislator NasDem Nilai "Gubsu Menampar Sopir Dirut Bentuk Kepedulian Bapak Terhadap Anak".
Gustan Pasaribu - Selasa, 14 April 2026 18:39 WIB
analisamedan/dok
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, SH, MH,
Menurut dia, dengan kejadian tersebut sebaiknya dijadikan momentum untuk menggiatkan kampanye anti narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara. "Yakni semacam menggerakkan hukuman sosial atau menerbitkan Peraturan Desa, agar bagi siapa warga terbukti bandar, pengedar atau memakai narkoba lainnyal agar diusir dari kampung tersebut setelah menjalani hukuman pidana, "sebutnya.
Hal itu, lanjut Rahmansyah, meniru sebagaimana pernah dilakukan dan digerakkan oleh Bupati Tapanuli Tengah masa kepemimpinan Bakhtiar Ahmad Sibarani. Dimana, lanjut Rahmansyah, saat masa Bakhtiar menjadi Bupati, sekitar tahun 2020 Tapteng memulai punya Perdes (Peraturan Desa), masing-masing desa dimana setiap yang terbukti sebagai bandar, pengedar maupun yang memakai narkoba,dan lainnya akan diusir dari desa tersebut setelah menjalani hukuman padana," katanya sembari menambahkan di masa Bakhtiar Sibarani menjadi bupati juga telah memerintahkan untuk menutup kafe remang-remang karena disinyalir juga menjadi tempat transaksi narkoba.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gubsu Lepas Pemudik Program Mudik Gratis dengan Kereta Api di Stasiun Medan
Dilepas Gubsu Menuju PON Beladiri di Kudus, Sumut Bidik 40 Medali
3 Pesan Gubernur Bobby saat Pelantikan KONI Sumut Periode 2025-2029
Ketua PWNU Sumut Ucapkan Selamat ke Bobby Nasution : Selamat Emban Amanah sebagai Gubernur
Pimpinan DPRD Medan Ditetapkan, Ini Pesan Bobby Nasution
Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan Ucapkan Terimakasih dan Doa kepada Kakak Bobby Nasution
Komentar