Masyarakat Plasma Luat Huristak Tolak Bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara
"Apabila dibutuhkan persyaratan untuk koperasi,kami kelompok plasma Luat Huristak akan mendirikan koperasi mandiri dengan nama Koperasi Plasma Luat Huristak," kata Tongku Khalik Hasibuan.
Dikatakan, masyarakat plasma Luat Huristak yang berjumlah 3399 Kepala Keluarga(KK) bersama Hatobangon dan Tokoh Masyarakat,sepakat menolak bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusatara sesuai hasil rapat dan kesepakatan bersama.
"Surat kesepakatan penolakan ini, kami tujukan kepada pimpinan PT Agrinas Palma Nusantara Bukit Harapan(II)," bebernya.
Ditambahkan, sesuai informasi yang kami terima bahwa, Jumat(30/5/2025) akan pertemuan Kelompok Tani dan Seluruh Kepala Desa di Hotel Mitra Gunung Tua.
"Kami belum mengetahui secara jelas,apa isi petemuan tersebut,tetapi yang jelas ,kami dari kelompok plasma Luat Huristak menolak bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara yang digagas Usman Hasibuan,Cs," tambahnya.
Surat penyataan penolakan masyarakat plasma Luat Huristak juga akan kami sampaikan kepihak pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya sesuai hasil kesepakatan bersama yang dihadiri 20 mewakili anggota plasma Luat Huristak ditambah 3 perwakilan Hatobangon.(Ibnu)
Rampas Sumut Resmikan Kantor DPW di Medan Tuntungan, Siap Perkuat Program Sosial dan Advokasi Masyarakat
DPRD Medan Minta Camat dan Lurah Dekat dengan Masyarakat
PKM FISIP UMA Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Prima Retail Fashion melalui Penguatan Komunikasi Efektif
FORMASSU Pertanyakan Pernyataan Wali Kota Medan Soal Solusi Banjir
PMI Palas Gelar Musyawarah Kerja dan Orientasi Kepalang Merahan