Masyarakat Plasma Luat Huristak Tolak Bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara
"Apabila dibutuhkan persyaratan untuk koperasi,kami kelompok plasma Luat Huristak akan mendirikan koperasi mandiri dengan nama Koperasi Plasma Luat Huristak," kata Tongku Khalik Hasibuan.
Dikatakan, masyarakat plasma Luat Huristak yang berjumlah 3399 Kepala Keluarga(KK) bersama Hatobangon dan Tokoh Masyarakat,sepakat menolak bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusatara sesuai hasil rapat dan kesepakatan bersama.
"Surat kesepakatan penolakan ini, kami tujukan kepada pimpinan PT Agrinas Palma Nusantara Bukit Harapan(II)," bebernya.
Ditambahkan, sesuai informasi yang kami terima bahwa, Jumat(30/5/2025) akan pertemuan Kelompok Tani dan Seluruh Kepala Desa di Hotel Mitra Gunung Tua.
"Kami belum mengetahui secara jelas,apa isi petemuan tersebut,tetapi yang jelas ,kami dari kelompok plasma Luat Huristak menolak bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara yang digagas Usman Hasibuan,Cs," tambahnya.
Surat penyataan penolakan masyarakat plasma Luat Huristak juga akan kami sampaikan kepihak pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya sesuai hasil kesepakatan bersama yang dihadiri 20 mewakili anggota plasma Luat Huristak ditambah 3 perwakilan Hatobangon.(Ibnu)
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat
FKM UINSU Sosialisasikan Pendidikan Kesehatan Masyarakat di SMA Muhammadiyah Kabupaten Karo
2 Anak Hanyut di Sungai Barumun Palas, Basarnas Lakukan Pencarian
Masyarakat Minang Sumatera Utara Laporkan Abu Janda ke Polda Sumut
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat