Mulai Langka, Sutarto Minta Pemprov Pastikan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran
analisamedan.comWakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pihak - pihak terkait , agar segera mengantisipasi dan mencari solusi terkait kelangkaan LPG 3 Kg, dan tentunya penyaluran LPG 3 kg alias gas melon, tepat sasaran. Pasalnya, dibeberapa daerah seperti Jawa dan beberapa daerah luar Jawa termasuk di Sumut, telah mengalami kelangkaan gas melon tersebut.
Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer, per 1 Februari 2025. Sebagaimana diketahui, kini jual beli tabung gas melon hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar diPertamina.
Sutarto menjelaskan, persoalan LPG 3 Kg ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat kalangan bawah, baik rumah tangga maupun usaha mikro kecil dan menengah. Contohnya : Pedagang pisang goreng, bakso, mie balap dan usaha mikro lainnya, akan sangat merasakan dampaknya, terkait kelangkaan dan mahalnya LPG 3 Kg dipasar.
Massa Buruh FSPMI Geruduk Kantor DPRD Sumut, Tuntut Disahkannya UU Pelindungan Buruh tanpa Omnibus Law
Medan Tumbuh Positif, Askrindo Perkuat Dukungan untuk UMKM
Askrindo Dorong Pelaku UMKM MonaHitaUlos Perluas Pasar hingga Italia
UMKM Coffee Roastery Tumbuh dari Riset Kopi Ramah Lambung, Kini Tembus Pasar Nasional
Percepatan Pembangunan Huntap di Padangsidimpuan Untuk Korban Banjir, Satgas PRR Gelar Monev