Mulai Langka, Sutarto Minta Pemprov Pastikan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran
"Pemprovsu di bawah komando Pj. Gubernur bisa meminta dinas terkait dan pertamina untuk membahas penyaluran gas elpiji subsidi ini. Jangan sampai rakyat kecil bingung tidak tahu membeli gas itu, karena tidak ada di tingkat pengecer, katanya, Senin (3/2/2025).
Menurut Perpres 104 Tahun 2007, kata Sutarto, elpiji 3 kg diperuntukkan untuk rumah tangga dan usaha mikro.Maka, perlu ada penegasan, terkait golongan yang dapat membeli elpiji 3 kg pada penyaluran di tingkat bawah. "Golongan masyarakat kecil, yang pra sejahtera, usaha mikro, pedagang kecil dan lainnya," jelasnya.
Menurut Sutarto, Pertamina perlu mengatur penyaluran dari hulu ke hilir, gas elpiji 3 kg ke masyarakat. "Masyarakat boleh melapor apabila menemukan agen yang tidak melakukan pendistribusian kepada masyarakat yang berhak dan harus ditindaklanjuti laporan tersebut," tambahnya.
UMKM Binaan PT Agincourt Resources Naik Kelas, Omzet Naik hingga Puluhan Juta
Changan Bawa Dua SUV Listrik Terbaru, Sasar Pasar Sumut
Changan Bawa Dua SUV Listrik Terbaru, Sasar Pasar Sumut
Konsorsium Angkutan Massal Mebidang Desak Pemerintah Terbuka
Kakanwil Kemenag Sumut Kukuhkan Agen Perubahan, Bawa Misi Transformasi