Mulai Langka, Sutarto Minta Pemprov Pastikan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran
"Pemprovsu di bawah komando Pj. Gubernur bisa meminta dinas terkait dan pertamina untuk membahas penyaluran gas elpiji subsidi ini. Jangan sampai rakyat kecil bingung tidak tahu membeli gas itu, karena tidak ada di tingkat pengecer, katanya, Senin (3/2/2025).
Menurut Perpres 104 Tahun 2007, kata Sutarto, elpiji 3 kg diperuntukkan untuk rumah tangga dan usaha mikro.Maka, perlu ada penegasan, terkait golongan yang dapat membeli elpiji 3 kg pada penyaluran di tingkat bawah. "Golongan masyarakat kecil, yang pra sejahtera, usaha mikro, pedagang kecil dan lainnya," jelasnya.
Menurut Sutarto, Pertamina perlu mengatur penyaluran dari hulu ke hilir, gas elpiji 3 kg ke masyarakat. "Masyarakat boleh melapor apabila menemukan agen yang tidak melakukan pendistribusian kepada masyarakat yang berhak dan harus ditindaklanjuti laporan tersebut," tambahnya.
KAI Sumut Tambah Kereta Diskon 30 Persen, Bantu Roda Ekonomi dan Kantong Warga di Akhir Libur Sekolah
KAI Divre I Sumut Hadirkan Promo Tiket Hingga 20 Persen di Pekan Raya Sumatera Utara
Umumkan Bendahara Baru Partai Buruh Sumut Tetap Solid, Fokus Lolos Peserta Pemilu 2029
Family Gathering PWI Sumut 2026 Siapkan Hadiah Sepeda Motor
Libur Sekolah Tiba, Ribuan Anak dan Keluarga di Sumut Mulai Padati Kereta Api