Nekat Simpan Sabu Dikantong Celana, Warga Paluta Ini Digelandang ke Kantor Polisi
analisamedan.com -Seorang pria berinisialRPS (36), hanya bisa pasrah saat Tim Opsnal Polsek Padang Bolak dapati dari kantong celananya berupa sebungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.
Penangkapan warga Desa Gunung Tua Tonga, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu bermula dari informasi masyarakat, pada Kamis (4/5/2023) sore.
Menurut informasi, di salah satu Warung kosong di Desa Gunung Tua Tonga, acap kali terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Walhasil, Tim Opsnal bergerak menuju lokasi tersebut, guna penyelidikan.
Saat Tim mengendap di Warung tersebut, muncul seorang pria yang tak lain, RPS. Dari gerak-geriknya, RSP seperti tengah menunggu kedatangan pelanggan pembeli narkotika jenis sabu.
Tak ingin membuang waktu, Tim Opsnal langsung mengamankan RPS. Kepada Tim Opsnal, RPS mengaku memiliki barang haram jenis sabu yang ia simpan di kantong celana.
Selain itu, Tim Opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa, satu unit Handphone warna hitam. Nakroba jenis sabu didalam plastik klip kecil, 6 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang kosong. Sebungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang kosong.
"Dan, uang tunai sebesar Rp145 ribu," jelas Kapolsek Padang Bolak,AKP Zulfikar, SH, MH, pada Jumat (5/5/2023) pagi.
Tak ayal, usai dapati sabu dari kantong pria pengangguran tersebut, Tim Opsnal langsung menggelandangnya ke Mako Polsek Padang Bolak, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Padang Bolak," tutup Kapolsek
Kuasai Hutan Register Puluhan Tahun Tanpa Ijin, Masyarakat di Paluta Tuntut Ganti Kerugian Enam Triliun
BRI Cabang Sibuhuan Teken MoU Kerjasama Datun dengan Kejari Paluta
Unit Reskrim Polsek Padang Bolak Optimis Tangkap Dua Tersangka Pencurian di Desa Langkimat, Simangamat
Perayaan Waisak di Candi Bahal Sukses, Ummat Buddha Sumut Terima Kasih Kepada Semua Pihak
Warga Paluta Hati-Hati Dengan Begal Paha, Pelaku Masih Berkeliaran