Unit Reskrim Polsek Padang Bolak Optimis Tangkap Dua Tersangka Pencurian di Desa Langkimat, Simangamat

Frans Zul Sianturi - Jumat, 17 Mei 2024 15:20 WIB
Unit Reskrim Polsek Padang Bolak Optimis Tangkap Dua Tersangka Pencurian di Desa Langkimat, Simangamat
istimewa
Korban Rozaman Gulo saat berada di Polsek Padang Bolak
analisamedan.com -Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, Resort Polres Tapanuli Selatan optimis segera menangkap dua tersangka tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Langkimat Kecamatan Simangambat, Paluta pada 27 Desember 2023 lalu.

Hal ini disampaikan, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Ipda M Sidauruk, S.H, M.H dihadapan korban belum lama ini.

"Kami akan lakukan berbagai upaya, sabar saja ya bapak, tim segera bekerja," ujarnya di sela sela persiapan menanti kunjungan kerja Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Agung Setya di Polsek Padang Bolak.

Kedua tersangka SL dan ASL sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 April 2024 kemarin sesuai dengan Nomor : S-Tap/44/IV/2024/Reskrim, dan para pelaku dikenakan yakni Pasal 363 Ayat 1 Subsider Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Keduanya mencuri ternak dan dua unit sepeda motor milik korban Rozaman Gulo warga Desa Langkimat, Simangambat, sehingga korban saat ini sangat menderita karena kehilangan ternak dan dua unit sepeda motor yang saban hari digunakan korban untuk beraktivitas mencari nafkah.

Selain itu, belum lama ini, tim Opsnal Polsek Padang Bolak juga melakukan upaya penangkapan meski akhirnya diduga tersangka melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan di kediamannya di Desa Langkimat, Simangambat, Padang Lawas Utara.

"Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak,Ipda M Sidauruk yang sudah memerintahkan anggotanya untuk menangkap dua tersangka pencurian yang masih berkeliaran," kata kuasa hukum korban, Agustinus Buulolo, S.H, M.H bersama Arlius Zebua, S.H, M.H dan Franzul M Sianturi, S.E, S.H. kepada wartawan di Medan pada Jumat, 17 Mei 2024.

Ia juga meminta kepolisian jangan mau kalah dengan para pelaku tindakan kriminal, sebab jika kedua pelaku tidak kunjung ditangkap maka akan menimbulkan citra negatif kepada kinerja kepolisian yang membiarkan para pelaku bebas berkeliaran.



Editor
: Frans Zul Sianturi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru