Pemkab Palas Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting
analisamedan.com - Pemkab Padanglawas(Palas) menggelar desiminasi audit kasus stunting semester 1 Tahun 2024,dibuka oleh Pj Bupati Palas,Ir Ardan Noor,MM diwakili Plt Kadis Kesehatan, Amelia Roitona Nasution,SKM,MKM.
Kegiatan tersebut berlangsung,di Aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak( DP2KBP3A).
"Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar umumnya," kata Amelia Roitona Nasution,Jumat( 23/8/2024).
Ia menjelaskan, perlu di garis bawahi bahwa stunting itu pendek namun belum tentu pendek itu stunting. Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan ada kaitannya dengan masalah kesehatan.
Faktanya, faktor genetika,lanjutnya memiliki pengaruh kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang dibandingkan dengan faktor lingkungan dan pelayanan kesehatan.
Biasanya, kata Amelia Roitona stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun.
Selain itu,Plt Kadis Kesehatan menambahkan, penyebab stunting dari faktor akses rumah tangga/ keluarga untuk memenuhi makanan bergizi, kurang memadainya fasilitas alat kesehatan, kurangnya akses terhadap air bersih dan sanitasi serta pola asuh yang kurang baik.
Momentum diseminasi oleh tim pakar, terhadap hasil identifikasi kasus stunting sesuai nomor : 263/2187/2022 tentang pembentukan tim audit kasus stunting Kabupaten Palas tahun 2022-2024,sebutnya.
Rumah Zakat Perwakilan Sumatera Utara Luncurkan Program Desa Bebas Stunting
Pemkab Palas Tertibkan PKL dan Lokasi Parkir di Sekitar Pasar Sibuhuan
Pemkab Palas Dukung Relokasi Rutan Kelas II B Sibuhuan
ASN Pemkab Palas Bakal Terima TPP dan THR
3 Pimpinan OPD dan Camat di Lingkungan Kerja Pemkab Palas di Rotasi