Pemkab Palas Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting

Sugiatmo - Jumat, 23 Agustus 2024 15:14 WIB
Pemkab Palas Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting
analisamedan/ibnu
Plt Kadis Kesehatan Palas,Amelia Roitona Nasution,SKM,MKM memberikan sambutan dipembukaan desiminasi audit kasus stunting.

analisamedan.com - Pemkab Padanglawas(Palas) menggelar desiminasi audit kasus stunting semester 1 Tahun 2024,dibuka oleh Pj Bupati Palas,Ir Ardan Noor,MM diwakili Plt Kadis Kesehatan, Amelia Roitona Nasution,SKM,MKM.

Kegiatan tersebut berlangsung,di Aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak( DP2KBP3A).

"Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar umumnya," kata Amelia Roitona Nasution,Jumat( 23/8/2024).

Ia menjelaskan, perlu di garis bawahi bahwa stunting itu pendek namun belum tentu pendek itu stunting. Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan ada kaitannya dengan masalah kesehatan.

Faktanya, faktor genetika,lanjutnya memiliki pengaruh kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang dibandingkan dengan faktor lingkungan dan pelayanan kesehatan.

Biasanya, kata Amelia Roitona stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun.

Selain itu,Plt Kadis Kesehatan menambahkan, penyebab stunting dari faktor akses rumah tangga/ keluarga untuk memenuhi makanan bergizi, kurang memadainya fasilitas alat kesehatan, kurangnya akses terhadap air bersih dan sanitasi serta pola asuh yang kurang baik.

Momentum diseminasi oleh tim pakar, terhadap hasil identifikasi kasus stunting sesuai nomor : 263/2187/2022 tentang pembentukan tim audit kasus stunting Kabupaten Palas tahun 2022-2024,sebutnya.

Diharapkan, agar nantinya rekomendasi tim pakar kita jadikan sebagai tatalaksana dan tindak lanjut terhadap kasus- kasus yang sudah di identifikasi dan menjadi acuan pencegahan stunting baru.

Kata Amelia Roitona, rekomondasi tim pakar ini nantinya menjadi acuan terhadap usulan kegiatan tahun depan terhadap anak stunting dan keluarga beresiko stunting di Kabupaten Palas.

Selain itu perlu kita tingkatkan partisipasi bapak ibu asuh anak stunting Palas, untuk berkolaborasi dan kerja sama dalam penanganan kasus stunting maupun keluarga berisiko stunting, ungkapnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada DP2KBP3A Kabupaten Palas yang sudah melaksanakan kegiatan ini," katanya.

Tidak lupa juga kepada tim teknis audit kasus stunting serta tim pakar yang sudah menyelesaikan tugas fungsi dalam pelaksanaan audit tahap 1 dan tahap 2 kasus stunting pada Tahun 2024 ini.

Plt Kadis Kesehatan juga mengajak,semua peserta untuk memanfaatkan kesempatan yang baik untuk berdialog, berdiskusi aktif, seputar audit kasus stunting dan intervensi rencana tindak lanjut hasil rekomendasi tim pakar terhadap kasus stunting di Kabupaten Palas. (Ibnu).


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru