Pemkab Palas Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting
Diharapkan, agar nantinya rekomendasi tim pakar kita jadikan sebagai tatalaksana dan tindak lanjut terhadap kasus- kasus yang sudah di identifikasi dan menjadi acuan pencegahan stunting baru.
Kata Amelia Roitona, rekomondasi tim pakar ini nantinya menjadi acuan terhadap usulan kegiatan tahun depan terhadap anak stunting dan keluarga beresiko stunting di Kabupaten Palas.
Selain itu perlu kita tingkatkan partisipasi bapak ibu asuh anak stunting Palas, untuk berkolaborasi dan kerja sama dalam penanganan kasus stunting maupun keluarga berisiko stunting, ungkapnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada DP2KBP3A Kabupaten Palas yang sudah melaksanakan kegiatan ini," katanya.
Tidak lupa juga kepada tim teknis audit kasus stunting serta tim pakar yang sudah menyelesaikan tugas fungsi dalam pelaksanaan audit tahap 1 dan tahap 2 kasus stunting pada Tahun 2024 ini.
Plt Kadis Kesehatan juga mengajak,semua peserta untuk memanfaatkan kesempatan yang baik untuk berdialog, berdiskusi aktif, seputar audit kasus stunting dan intervensi rencana tindak lanjut hasil rekomendasi tim pakar terhadap kasus stunting di Kabupaten Palas. (Ibnu).
Rumah Zakat Perwakilan Sumatera Utara Luncurkan Program Desa Bebas Stunting
Pemkab Palas Tertibkan PKL dan Lokasi Parkir di Sekitar Pasar Sibuhuan
Pemkab Palas Dukung Relokasi Rutan Kelas II B Sibuhuan
ASN Pemkab Palas Bakal Terima TPP dan THR
3 Pimpinan OPD dan Camat di Lingkungan Kerja Pemkab Palas di Rotasi