Pengacara Muda: USI Menang di MA dan 2 Dosen Raih Gelar Profesor
"Sebagai alumni USI, saya punya tanggungjawab moral memajukan almamater saya," ujar Alvin sembari mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim PTUN Medan dan MA yang menolak permohonan Kasasi.
Terimakasih juga disampaikan kepada Polda Sumut yang telah mengeluarkan SP3 tentang dugaan plagiasi selama ini.
"Saya juga berterimakasij kepada Ketua LLDikti I Sumut yang telah memberikan kepercayaan kepada USI karena ada dua dosen meraih gelar professor," ujar Alvin.
Kedua dosen tersebut dari FKIP atas nama Prof Ika Rosenta Purba dan dari Pasca Sarjana atas nama Prof Hisarma Saragih. "Semoga di tahun 2024 ini, ada lagi dosen yang menyusul meraih gelar professor," imbuhnya.
Kemudian, menaruh harapan besar USI dapat terus berkembang dan semakin maju ditangan Rektor Sarintan Efratani Damanik, alumni jurusan Kehutanan USI yang melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Andalas Padang. Kemudian, menyelesaikan gelar Doktor di Universitas Sumatera Utara.
"Kita harus berpikir jauh bagaimana keberlangsungan agar USI sebagai universitas kebanggaan di Kota Siantar terus berkembang di masa mendatang. Terutama senantiasa mengikuti perkembangan zaman dengan terus meningkatkan sumber daya dosen lebih baik," ujarnya. (Fhs)
15 Mahasiswa UMA Magang ke Jepang, Jadi Bekal Tembus Pasar Kerja Global
Ketika Menjaga Wudu Lebih Penting daripada Menjaga Air
Wisata Petik Melon dan Re-Opening Kafe Inklusi, Pertamina Perkuat Pemulihan Mitra Binaan Pascabanjir
Kuasa Hukum Minta PN Medan Segera Eksekusi Putusan BPSK Terkait Klaim Asuransi Nasabah PT Verena Multifinance
IRMALA Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan Zikir dan Doa