Pjs Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai : Mutasi Untuk Membenahi Manajemen

Sugiatmo - Jumat, 04 Oktober 2024 20:33 WIB
Pjs Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai : Mutasi Untuk Membenahi Manajemen
analisamedan/wika
Pjs Direktur PDAM Tirta Kualo Susianingsih (kanan) didampingi Kabag Litbang Martin Sipahutar saat memberikan klasifikasi terkait mutasi dilingkungan BUMD Pemkot Tanjungbalai tersebut

analisamedan.com - Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai, Susianingsih menyatakan mutasi dan rotasi karyawan dilingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilakukan pihaknya untuk membenahi manajemen kearah yang lebih baik.

Pernyataan tersebut diungkapkan Susianingsih yang baru saja diangkat berdasarkan SK Wali Kota Tanjungbalai Nomor 900/320/K/2024, tanggal 23 September 2024, tentang Pengangkatan Pejabat Sementara Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Kota Tanjungbalai, yang dikonfirmasi pada Kamis (3/10) siang kemarin.

"Mutasi dan rotasi sejumlah Kepala Bagian, Sub Bagian, dan staf yang mengalami pergeseran posisi tidak ada maksud untuk mendzalimi, tetapi semata-mata untuk membenahi manajemen perusahan agar lebih baik," kata Susi didampingi Kabag Litbang, Martin Sipahutar.

Ditanya apakah Pjs Direktur bisa melakukan mutasi, dikatakan Susi hal itu dibenarkan oleh Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.

Susi melalui Kabag Litbang, Martin Sipahutar menjelaskan, Pasal 7 Permengadri tersebut mengatur wewenang Direksi yang salah satunya, membina pegawai (huruf c). Kemudian turunan dari pasal 7 huruf c, dijabarkan Pasal 9 huruf c yang menyebutkan "mengangkat pegawai untuk menduduki jabatan dibawah Direksi".

Susi dan Martin juga membenarkan bahwa pemutasian tersebut sudah dipertanyakan pihak pemerintah daerah yakni Asisten II dan II atas perintah Sekdakot Tanjungbalai, dan sudah dijelaskan sebagai bentuk laporan kepada Pemkot Tanjungbalai selaku owner PDAM Tirta Kualo.

Dalam kesempatan itu, Susi menambahkan bahwa untuk membenahi PDAM Tirta Kualo dibutuhkan kerjasama dan sinergitas antara Direksi dan seluruh karyawan baik yang menduduki posisi (jabatan) maupun staf.

Jabatan adalah bentuk tanggung jawab untuk menangani suatu bidang pekerjaan, jadi tidak ada perbedaan antara yang punya jabatan dengan staf.

"Direksi, Kepala Bagian, Sub Bagian, dan staf sama-sama punya tanggungjawab. Kepada seluruh karyawan saya minta dapat bersinergi dan menyatukan persepsi. Buang jauh-jauh rasa ego untuk membenahi kualitas PDAM Tirta Kualo ini," kata Susi, dan diamini Martin Sipahutar.

Sebelumnya, diberitakan bahwa empat hari paskadilantik sebagai Pjs Direktur PDAM Tirta Kualo, Susianingsih melakukan mutasi besar-besaran. Empat belas pejabat kehilangan posisi dengan beberapa di antaranya dialihkan menjadi staf. Tiga pejabat lainnya dirotasi ke jabatan yang sama, sementara delapan belas pegawai lainnya mendapatkan jabatan baru, di mana dua belas di antaranya sebelumnya adalah staf. (WIKA)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru