Polres Palas Tangkap Truk Pengangkut Pupuk Bersubsidi
Kepada petugas, supir pengangkut pupuk subsidi berinsial MAS, warga Jalan Bersama Lintas Timur,Keluarahan Kota Siantar,Kecamatan Panyabungan,Kabupaten Madina mengakui, bahwa pupuk jenis phonska ini rencananya akan dikirim ke daerah Sosa.
"Saya tidak mengetahui tujuan kemana Pupuk jenis Phonska ini akan diantar,karena hanya diberi nomor handphone untuk orang yang dituju di wilayah Sosa,"ujar MAS.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Raden Saleh Harahap,SH mengatakan, satu truk pupuk subsidi dengan Nopol 0885 PYU sudah diamankan untuk proses selanjutnya.
"Polres Palas akan memanggil Kadis Pertanian Kabupaten Madina dan stafnya terkait pendistribusian pupuk subsidi khususnya Phonska,Kenapa diangkut ke Kabupaten Palas," katanya.
Kasus penggelapan pupuk bersubsidi ini,lanjutnya Polres Palas akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida(KP3) Palas dan Dinas Pertanian Palas serta pihak terkait lainnya.
"Atas perbuatan penggelapan pupuk bersubsidi tersebut,supir truk MAS ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 6 ayat(1) huruf b UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang pengusutan,penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi," pungkasnya. (Ibnu).
Pra Rekonstruksi Kasus Narkoba di Phantom KTV, Polisi Ungkap Dugaan Miras Berpita Cukai Palsu
Jermal 15 Dibersihkan Total, Polrestabes Medan Gelar KRYD Gabungan dan Prarekonstruksi Perjudian–Narkoba
Kapolrestabes Medan Instruksikan Pengecekan Berlapis Posko Operasi Lilin Toba
Anggota DPRD Medan Dapil III Sampaikan Masalah Infrastruktur, LPJU dan Air Bersih
Lambat Tangani Pengaduan Penganiayaan Anak, Mahasiswa Demo Polres Palas