Polres Palas Tangkap Truk Pengangkut Pupuk Bersubsidi

Sugiatmo - Minggu, 17 November 2024 21:18 WIB
Polres Palas Tangkap Truk Pengangkut Pupuk Bersubsidi
analisamedan/ibnu
Truk pengangkut pupuk subsidi jenis Phonska dari Kabupaten Mandaling Natal dikirim ke Kabupaten Palas ditangkap Polres Palas

analisamedan.com - Polres Padanglawas(Palas) tangkap truk Colt Diesel Nopol B 9885 PYU,mengangkut pupuk subsidi dari Kabupaten Mandailing Natal(Madina) yang alan dikirim kewilayah Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Tertangkap truk pengangkut pupuk subsidi tersebut sebagai dukungan Polri terhadap program 100 hari kerja Presiden, salah satunya adalah program Asta Cita untuk mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Kapolres Padanglawas,AKBP Diari Astetika,S.I.K, Minggu(17/11/2024) membenarkan, penangkapan truk pengangkut pupuk subsidi yang membawa sekitar 8 ton atau 160 zak bersama supirnya berinsial MAS telah diamankan di Polres Palas.

Kata Kapolres,penangkapan truk pengangkut pupuk bersubsidi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops,AKP Mhd Husni Yusuf bersama Kasi Propram,Iptu G.Harahap.

Dikatakan, Polres Palas berhasil mengagalkan pengiriman pupuk bersubsidi dari Kabupaten Mandailing Natal(Madina) yang akan dikirim ke Kabupaten Palas.

"Pupuk subsidi pemerintah jenis phonska yang diangkut menggunakan truk Nopol B 9885 PYU di tangkap di jalan lintas Sibuhuan-Sosa, Kabupaten Palas," terang Kapolres.

Kepada petugas, supir pengangkut pupuk subsidi berinsial MAS, warga Jalan Bersama Lintas Timur,Keluarahan Kota Siantar,Kecamatan Panyabungan,Kabupaten Madina mengakui, bahwa pupuk jenis phonska ini rencananya akan dikirim ke daerah Sosa.

"Saya tidak mengetahui tujuan kemana Pupuk jenis Phonska ini akan diantar,karena hanya diberi nomor handphone untuk orang yang dituju di wilayah Sosa,"ujar MAS.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Raden Saleh Harahap,SH mengatakan, satu truk pupuk subsidi dengan Nopol 0885 PYU sudah diamankan untuk proses selanjutnya.

"Polres Palas akan memanggil Kadis Pertanian Kabupaten Madina dan stafnya terkait pendistribusian pupuk subsidi khususnya Phonska,Kenapa diangkut ke Kabupaten Palas," katanya.

Kasus penggelapan pupuk bersubsidi ini,lanjutnya Polres Palas akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida(KP3) Palas dan Dinas Pertanian Palas serta pihak terkait lainnya.

"Atas perbuatan penggelapan pupuk bersubsidi tersebut,supir truk MAS ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 6 ayat(1) huruf b UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang pengusutan,penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi," pungkasnya. (Ibnu).

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru