Pra Rekonstruksi Kasus Narkoba di Phantom KTV, Polisi Ungkap Dugaan Miras Berpita Cukai Palsu
analisamedan.com - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Phantom KTV, Jalan Adam Malik, Medan, Senin (25/5/2026) siang.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan fakta baru berupa dugaan peredaran minuman keras dengan pita cukai palsu.
Pra rekonstruksi diperagakan langsung oleh dua tersangka, yakni IR (21), yang bekerja sebagai cleaning service di lokasi hiburan malam tersebut, dan MF (22), yang diduga sebagai pemasok pil ekstasi kepada IR. Sedikitnya terdapat 27 adegan yang diperagakan di lokasi penangkapan.
Dalam reka adegan, tersangka IR disebut aktif menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung room karaoke sebelum akhirnya diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa praktik peredaran narkoba dilakukan dengan berbagai modus di tempat hiburan malam.
"Pelaku pertama berperan menawarkan narkoba kepada pengunjung dan diamankan di dalam room KTV," ujar Rafli di sela kegiatan.
Tidak hanya fokus pada kasus narkoba, petugas juga menemukan dugaan pelanggaran lain setelah melibatkan Bea dan Cukai Medan dalam pra rekonstruksi tersebut. Dari sembilan botol minuman keras yang diperiksa, tujuh botol diketahui menggunakan pita cukai palsu setelah dicek menggunakan alat khusus milik Bea dan Cukai.
"Temuan lain juga kami dapatkan terkait miras dengan pita cukai palsu. Karena kegiatan ini dilakukan bersama Bea dan Cukai, maka langsung bisa dilakukan pemeriksaan di lokasi," katanya.
Menurut Rafli, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap berbagai bentuk kejahatan narkotika maupun praktik ilegal lain yang berkaitan dengan tempat hiburan malam di Kota Medan.
Ia menegaskan Satresnarkoba Polrestabes Medan tidak akan memberi celah bagi jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Medan sebagai lokasi peredaran.
"Bagaimanapun modus dan kamuflasenya, kami pastikan akan terus melakukan penindakan," tegasnya.
ASN Pemprov Sumut Ditangkap, Vape Narkotika Disembunyikan dalam Roti Tawar
Hanya 15 Hari, Polrestabes Medan Sikat 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Panglima Geng Motor, Terlibat Jaringan Vape Narkoba
Kompol Rafli Yusuf Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Peredaran Narkoba di Medan
Residivis 8 Kali Dipenjara Diringkus Polisi, Edarkan Sabu di Rel KA Tembung