PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030
Haedar Nashir: Kepemimpinan Visioner Penting
Gustan Pasaribu - Selasa, 28 April 2026 18:13 WIB
analisamedan/dok
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi melantik Prof. Dr. Akrim, M.Pd sebagai Rektor dan mngukuhkan Prof. Dr. Agussani, MAP sebagai Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) periode 2026-2030. Acara digelar di Auditorium Kampus Jalan Muchtar Basri No.3 Medan, Rabu (28/4/2026)
Lebih lanjut, Prof. Haedar menegaskan bahwa kepemimpinan Muhammadiyah bersifat dinamis dan terus berkembang mengikuti tantangan zaman. Karena itu, seorang rektor harus memiliki semangat kemajuan serta menjalankan kepemimpinan profetik yang tidak hanya berorientasi duniawi, tetapi juga bernilai ukhrawi.
"Semua kita adalah khalifah yang memikul tanggung jawab. Karena itu, jalankan fungsi kepemimpinan dengan sebaik-baiknya," pesannya.
Di akhir sambutan, Ketua Umum PP Muhammadiyah menyampaikan ucapan selamat kepada Rektor UMSU yang baru dilantik, Prof. Dr. Akrim, M.Pd dan Ketua BPH Prof. Dr. Agussani, MAP seraya berharap UMSU terus berkembang dan memberikan kontribusi besar bagi umat dan bangsa.
Sementara Wakil Menteri Kemendikdasmen RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A memberikan apresiasi atas pelantikan Prof. Dr. Akrim, M.Pd sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) periode 2026–2030. Dia menilai proses pergantian kepemimpinan di UMSU menunjukkan praktik regenerasi yang sehat dan berkelanjutan dalam dunia pendidikan tinggi. "Perkembangan UMSU selama ini menjadi contoh nyata transformasi pergruan tinggi yang berlangsung secara mulus dengan menekankan prinsip keberlanjutan dan kesinambungan kepemimpinan."katanya
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PT Pelindo Multi Terminal Catat, Arus Curah Kering Semester I 2026 Meningkat
Praktis dan Ramah Lingkungan, 69 Ribu Pelanggan KAI di Stasiun Medan Manfaatkan Face Recognition Selama Semester I 2026
Driver Ojol Kecewa Respons Polsek Medan Tembung, Puluhan Rekan Datangi Polrestabes Medan
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat
Komentar