Rumah Semi Permanen Terbakar
analisamedan.com - Satu unit rumah semi permanen warga di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas) hangus terbakar,Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik arus pendek.Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut,kerugian diperkirakan mencapai Rp 250 juta.
Rumah milik Basirun Lubis(58) hangus terbakar disaat pemiliknya sedang tidak berada di rumahnya.Ia mengetahui bahwa rumah telah terbakar atas laporan tetangga yang memberi khabar kepadanya.
Rahmad Lubis tetangga korban kebakaran mengatakan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Syarief Nasution, H.Syamsul dan Heryanto.
"Mereka melihat percikan api dari atap rumah yang sudah membesar,sehingga menyambar keseluruh bangunan rumah.Akibatnya kondisi rumah yang hangus terbakar rata dengan tanah," ucap Rahmad Lubis.
Kata Rahmad, sebagian besar plafon dan atap rumah hangus terbakar.Selain itu,dua unit sepeda motor, TV dan Kulkas dan uang tunai Rp 17 juta juga ikut terbakar.
"Alhamdulillah,dalam peristiwa itu kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa," terangnya.
Diduga, penyebab kebakaran karena konsleting arus pendek listrik,sehingga menghangus rumah milik Basirun Lubis,pungkas Rahmad. (Ibnu).
2 Anak Hanyut di Sungai Barumun Palas, Basarnas Lakukan Pencarian
PMI Palas Gelar Musyawarah Kerja dan Orientasi Kepalang Merahan
Adi Siregar Ditunjuk Plt Kepala BPBD Palas
Heboh, Beruang Madu Berkeliaran di Pemukiman Pasar Sibuhuan Palas
Bupati Kukuhkan 62 Paskibra Tingkat Kabupaten Palas