Tabungan Rp194 Juta Nasabah BRI Tanjungbalai Raib, Korban Somasi Bank
Gustan Pasaribu - Selasa, 17 Februari 2026 22:47 WIB
dokumenanalisamedan.com
Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungbalai, Elyas Hamonangan Haloho (62), mengaku kehilangan dana tabungan sebesar Rp194 juta saat memberikan keterangan di kantor PBH PERADI Astara Tanjungbalai.
Menurut Guntur, pada 2 Februari 2026 pihaknya menerima balasan somasi dari BRI yang menyatakan hasil investigasi kantor pusat telah disampaikan kepada Elyas melalui email dan kunjungan langsung ke rumah yang bersangkutan. Namun, pihak bank menyebut terdapat kesalahan transaksi yang dilakukan nasabah dan menyatakan permintaan pengembalian dana belum dapat dipenuhi.
"Klien kami tidak pernah memberikan PIN atau password kepada siapa pun. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh gugatan perdata terhadap BRI Cabang Tanjungbalai," tegas Guntur.
Dalam balasan email kepada Elyas, pihak BRI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menyebut berdasarkan hasil investigasi, nasabah menjadi korban modus penipuan. Namun, permintaan pengembalian dana belum dapat dipenuhi. BRI juga mengarahkan nasabah untuk menghubungi Contact BRI melalui layanan BRImo atau call center 1500017 untuk informasi lebih lanjut.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Aksi ke DPRD Medan Protes Limbah Pabrik Kecap
AKP Eko Sanjaya : Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Masih dalam Proses Penyidikan
Agincourt Resources Gerakkan Aksi Ecobrick dari Hati: 10.000 Botol untuk Bumi
Ecobrik Solusi Kreatif Pengelolaan Sampah Plastik
Kapolres Palas Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan
Optimalisasi Akuisisi Merchant dan QRIS, BRI BO Sibuhuan Gelar Aksi Grebek Pasar
Komentar