Tabungan Rp194 Juta Nasabah BRI Tanjungbalai Raib, Korban Somasi Bank
analisamedan.com -TANJUNGBALAI , Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungbalai, Elyas Hamonangan Haloho (62), mengaku kehilangan dana tabungan sebesar Rp194 juta akibat dugaan penipuan bermodus pengembalian pajak pensiun. Merasa belum mendapat solusi memuaskan dari pihak bank, Elyas melayangkan somasi.
Warga Jalan Bogenvil, Lingkungan I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai itu menceritakan, peristiwa bermula pada 18 November 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Taspen dan menyebut akan ada petugas pajak menghubunginya. Tak lama kemudian, seorang pria bernama Doni menelepon dan mengaku sebagai petugas pajak, menyampaikan adanya kelebihan potongan pajak sebesar Rp4 juta dari gaji pensiun almarhum istrinya.
Pelaku kemudian meminta nomor rekening Elyas dengan dalih pengembalian dana. Elyas mengaku mengikuti arahan untuk mengunduh aplikasi yang disebut "DJB M-Pajak" dan mengisi tautan (link) di dalam aplikasi tersebut. Namun setelah itu, telepon selulernya mengalami gangguan dan tidak dapat dioperasikan.
Merasa curiga, Elyas langsung menuju ATM BRI Cabang Tanjungbalai untuk mengecek saldo. Saat itu, saldo tabungannya tercatat sebesar Rp294.422.471,45. Karena khawatir, ia menarik dana masing-masing Rp50 juta sebanyak dua kali. Namun ketika hendak melakukan penarikan ketiga, layar ATM menampilkan keterangan "Saldo Tidak Cukup". Pengecekan di BRI Link yang berada di sekitar kantor cabang menunjukkan hasil serupa.
"Saya tidak pernah memberikan PIN ATM, password, atau kata sandi apa pun kepada penelepon," ujar Elyas, Selasa(17/2/2026) di kantor Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Astara Tanjungbalai.
Atas kejadian tersebut, Elyas melaporkan kasusnya ke Polres Tanjungbalai. Ia menyebut pihak kepolisian menyampaikan bahwa perkara itu telah diteruskan ke unit siber (cybercrime). Sambil menunggu proses hukum, Elyas mendatangi Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Astara Tanjungbalai.
Ketua PBH PERADI Astara, Guntur Surya Darma SH, membenarkan pihaknya telah dua kali melayangkan somasi kepada BRI Cabang Tanjungbalai, dengan tembusan ke Kanwil BRI Sumut dan OJK Medan.
Menurut Guntur, pada 2 Februari 2026 pihaknya menerima balasan somasi dari BRI yang menyatakan hasil investigasi kantor pusat telah disampaikan kepada Elyas melalui email dan kunjungan langsung ke rumah yang bersangkutan. Namun, pihak bank menyebut terdapat kesalahan transaksi yang dilakukan nasabah dan menyatakan permintaan pengembalian dana belum dapat dipenuhi.
"Klien kami tidak pernah memberikan PIN atau password kepada siapa pun. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh gugatan perdata terhadap BRI Cabang Tanjungbalai," tegas Guntur.
Dalam balasan email kepada Elyas, pihak BRI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menyebut berdasarkan hasil investigasi, nasabah menjadi korban modus penipuan. Namun, permintaan pengembalian dana belum dapat dipenuhi. BRI juga mengarahkan nasabah untuk menghubungi Contact BRI melalui layanan BRImo atau call center 1500017 untuk informasi lebih lanjut.
Mahasiswa Aksi ke DPRD Medan Protes Limbah Pabrik Kecap
AKP Eko Sanjaya : Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Masih dalam Proses Penyidikan
Agincourt Resources Gerakkan Aksi Ecobrick dari Hati: 10.000 Botol untuk Bumi
Ecobrik Solusi Kreatif Pengelolaan Sampah Plastik
Kapolres Palas Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan