Terkait Pemberian Dana CSR, Bank Sumut Diduga "Main Mata" dengan Pengurus Yayasan Milik Walikota Tanjungbalai

Sugiatmo - Jumat, 21 Juni 2024 21:12 WIB
Terkait Pemberian Dana CSR, Bank Sumut Diduga "Main Mata" dengan Pengurus Yayasan Milik Walikota Tanjungbalai
analisamedan.com/Wika
Dari kiri, Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib, Pimpinan Operasional Cabang Bank Sumut Tanjungbalai, T.Irmensyah, dan Ketua Yayasan, Hilda Aulia Fatwa yang diduga terlibat persekongkolan jahat dana CSR Tahun 2023 PT.Bank Sumut kepada Yayasan Al Fatwa Ailiyah.

Faisal melanjutkan, agar gonjang-ganjing pemberian CSR Bank Sumut kepada Yayasan AFA sebesar Rp97.013.190, milik keluarga Walikota Tanjungbalai itu terungkap kebenarannya, sudah sepantasnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengusutan.

"APH seperti Kejaksaan atau Kepolisian kita minta mengusut pemberian CSR Bank Sumut kepada Yayasan AFA. Jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan, penjarakan pihak-pihak yang terlibat," kata Faisal Rambe.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan Operasional Cabang Bank Sumut Tanjungbalai, T.Irmensyah saat dikonfirmasi pada (28/5/2024) menjelaskan, CSR Bank Sumut Tahun 2023 kepada Yayasan Al Fatwa Ailiyah diberikan berdasarkan ajuan Pemkot Tanjung Balai (Baperida) kepada pimpinan Bank Sumut Pusat di Medan.

Irmen juga mengakui bahwa terhadap berkas Yayasan Al Fatwa Ailiyah telah melalui pemeriksaan/verifikasi, dan berdasarkan berkas tersebut diketahui yayasan tersebut milik Walikota Tanjungbalai Waris Tholib.

"Dana program CSR Bank Sumut tersebut langsung masuk (ditransfer) ke rekening milik Yayasan Al Fatwa Ailiyah yang Ketuanya Hilda Aulia Fatwa dan merupakan karyawan kontrak di Bank Sumut," kata T.Irmensyah ketika itu. (WIKA)


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru