Fraksi PKS Soroti Tingginya SiLPA dan Rendahnya Pendapatan Parkir Tepi Jalan

Sugiatmo - Senin, 19 Juni 2023 08:00 WIB
Fraksi PKS Soroti Tingginya SiLPA dan Rendahnya Pendapatan Parkir Tepi Jalan
analisamedan/sugiatmo
Sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2022, di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (19/06/2023).

analisamedan.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Medan mempertanyakan masih tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan rendahnya realisasi pendapatan asli daerah dari retribusi pelayanan parkir tepi jalan.

Sorotan ini disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan Irwansyah, S. Ag, SH saat menyampaikan Pemandangan Umum fraksi terhadap Penjelasan Walikota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2022, di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (19/06/2023).

"Menurut laporan keuangan Anggaran Tahun 2022, Dana SiLPA APBD Kota Medan sebesar 548,544 Miliar. Fraksi PKS mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Medan Kenapa SiLPA tahun 2022 begitu besar, apa yang menjadi penyebab dan kendala dana SiLPA yang begitu besar mengingat dana SiLPA di tahun anggaran 2021 juga cukup besar yaitu 1,1466 T. Dan apa proyeksi terhadap hal ini kedepannya. Mohon Penjelasannya, " tanya Irwansyah.

Begitu juga soal Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PKS mempertanyakan rendahnya pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum yang saat ini di sebagian tempat sudah menggunakan e-parkir.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru