Komisi III DPRD Medan Ingatkan Pengusaha Tak Bermain Pembayaran Pajak
analisamedan.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Salomo TR Pardede, ingatkan pengusaha dan oknum petugas pajak tak "bermain" dalam pembayaran pajak dan retribusi.
Salomo TR Pardede ingatkan pengusaha dan oknum petugas pajak tak "bermain" dalam pembayaran pajak dan retribusi itu disampaikannya kepada wartawan di Medan, Rabu (5/2/2025).
Pengawasan untuk menghindari terjadinya kebocoran itu, kata Salomo, sangat mudah. "Saya paling tahu jika ada "permainan" soal laporan pajak fiktif dan manipulasi," sebutnya.
Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Medan itu tidak menampik masih banyak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dan pajak daerah. "Kami mengajak Bapenda memaksimalkan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam dan sumber pajak/retribusi lainnya untuk menghindari kebocoran. Saya pastikan, tahun 2025 ini PAD Kota Medan akan naik," tegas Salomo.
Komisi III, sebut Salomo, akan terus meningkatkan fungsi pengawasan melalui inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam dan potensi pajak lainnya. "Tujuan kita cuma satu, hanya untuk meningkatkan PAD. Sidak akan terus berlanjut ke tempat-tempat usaha sumber pajak," ujar cucu TD Pardede itu.
Karena itu, Salomo, mengajak semua elemen masyarakat mendukung kinerja Komisi III DPRD Medan. "Kepada seluruh wajib pajak agar taat akan pajak, karena pajak akan di kembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan oleh Pemkot Medan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Medan," ungkap Salomo.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT