100 Hari Kerja, Polrestabes Medan Ungkap 526 Kasus Narkoba dan Amankan 718 Tersangka
analisamedan.com-Dalam 100 hari kerja Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika dan menangkap ratusan tersangka dari berbagai jaringan, termasuk jaringan nasional dan internasional.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, selama periode tersebut pihaknya mengungkap sebanyak 526 kasus narkotika dengan total 718 tersangka."
Total barang bukti yang diamankan berupa 156 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 60 ribu butir pil ekstasi, 400 butir pil Happy Five, 250 botol liquid vape mengandung narkotika, 60 botol ketamin cair, serta 800 botol minuman beralkohol berbagai merek," ujarnya dalam konferensi pers di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari program pemberantasan narkoba yang sejalan dengan program pemerintah pusat serta instruksi pimpinan Polri melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), penindakan di tempat hiburan malam, serta pengungkapan kasus prioritas.
Dalam evaluasi 100 hari tersebut, Polrestabes Medan memetakan sejumlah wilayah rawan peredaran narkoba. Wilayah hukum Polsek Medan Tembung menempati peringkat pertama dengan 89 kasus dan 110 tersangka.
Disusul wilayah hukum Polsek Sunggal dengan 62 kasus dan 68 tersangka, serta Polsek Medan Kota dengan 54 kasus dan 70 tersangka."Wilayah rawan ini menjadi perhatian khusus kami untuk terus dilakukan penindakan dan pengawasan," jelasnya.
Selain pengungkapan rutin, polisi juga berhasil membongkar sejumlah kasus besar.
Kasus pertama, petugas menyita 80 kilogram sabu dan 50 ribu butir ekstasi dengan dua tersangka berinisial YNP (30) dan SB (59). Keduanya diketahui bertugas menjemput narkoba di Tanjung Balai untuk dikirim ke Pekanbaru dengan imbalan ratusan juta rupiah.
Kasus kedua, petugas mengamankan 5.000 butir ekstasi dan 250 botol liquid vape narkotika dari dua tersangka berinisial RF (19) dan AP (21), yang diduga membawa barang tersebut dari Malaysia melalui jalur laut.
Kasus ketiga, polisi menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu dengan modus kapal ke kapal. Lima tersangka diamankan setelah menyembunyikan sabu di dalam jeriken yang dimodifikasi menyerupai wadah bahan bakar.
"Barang bukti disamarkan di dalam jeriken agar terlihat seperti berisi solar," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Dr H Hasan Matsum, M.Ag, mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba dan mengajak masyarakat ikut berperan aktif."Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba," ujarnya.
Hal senada disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas yang menilai pengungkapan tersebut berdampak positif terhadap keamanan kota.
"Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kami mendukung penuh langkah Polrestabes Medan dan mengajak masyarakat turut memberikan informasi kepada aparat," katanya.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan guna menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.
Polrestabes Medan Tegas Berantas Narkoba, 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja Dimusnahkan
Lomba Orasi Damai 2026 Digelar, Polrestabes Medan Tekankan Aspirasi Tanpa Ujaran Kebencian
Polrestabes Medan Gaungkan Sabuk dan Kentongan Kamtibmas, Kejahatan Turun 14 Persen
Tragis! Wanita Muda di Medan Dibunuh Usai Tolak Permintaan Tak Wajar Pelaku
Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Kapolrestabes Medan Cek Pospam Underpass Titi Kuning