Polrestabes Medan Bongkar Jalur Ekstasi Phantom KTV, Pemasok Diciduk di Rumah Kos
analisamedan.com - Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengembangkan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV, Jalan Adam Malik Medan.
Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemasok pil ekstasi kepada pengedar di lokasi hiburan malam tersebut.
Tersangka diketahui berinisial MF (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli. Ia ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, tidak lama setelah petugas melakukan penggerebekan di Phantom KTV pada Sabtu (23/5/2026) pagi.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 10 butir pil ekstasi yang disebut memiliki bentuk serta warna serupa dengan barang bukti yang sebelumnya diamankan saat operasi di Phantom KTV. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1,3 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan, tersangka pemasok dan pengedar di THM tersebut berkomunikasi menggunakan media sosial Instagram untuk menghindari pantauan aparat.
"Ketika Kota Medan mengalami blackout listrik, personel tetap bergerak melakukan pengembangan. Dari hasil kerja tim, pemasok ekstasi berhasil kami amankan berikut barang bukti pil ekstasi dan uang hasil penjualan," ujar Rafli kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Menurut Rafli, kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Permintaan pil ekstasi disebut meningkat setiap akhir pekan, bahkan dalam sekali pemesanan bisa mencapai lebih dari lima butir.
Saat ini Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut guna memburu pelaku lain yang diduga berada di atas kedua tersangka.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Mohon dukungan dan doa masyarakat agar seluruh pelaku bisa segera ditangkap," katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kota Medan agar tidak memberi ruang terhadap praktik peredaran narkotika.
"Tempat hiburan boleh ramai dan gemerlap, tetapi hukum tetap berjalan. Kami tidak akan berhenti memberantas para pelaku yang merusak generasi bangsa," tegasnya.
THM Phantom Adam Malik Digerebek, Seorang CS Diamankan Polisi
ASN Pemprov Sumut Ditangkap, Vape Narkotika Disembunyikan dalam Roti Tawar
Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Dibekuk di Medan Sunggal
Bandar Sabu Bantaran Sungai Kejaksaan Lembah Ditangkap, Sempat Provokasi Warga Saat Disergap Polisi
Gang Jati Digerebek Polisi, Empat Paket Sabu dan Tiga Pria Diamankan