Begini Kronoligis Penangkapan Pengedar 233 Kg Ganja di Langkat

Sugiatmo - Kamis, 23 Februari 2023 19:47 WIB
Begini Kronoligis Penangkapan Pengedar 233 Kg Ganja di Langkat
analisamedan/endang junaidi
Polres Langkat Menangkap pengedar ganja

"Dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto, jika personel mendapat informasi yang layak di percaya bahwasanya pelaku yang dicurigai akan melintas di Jalinsum Besitang-Medan, dan membawa narkotika jenis ganja kering dengan menggunakan kendaraan mobil sedan Mitsubishi warna hitam nomor polisi BG 124 DI," ujar Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Kamis (23/2/2023).

Lanjut Faisal, personel pun melihat kendaraan mobil yang dimaksud. Kemudian personel melakukan pengejaran terhadap mobil sedan itu.

"Sekitar pukul 07.00 WIB, mobil sedan masuk ke dalam sebuah Gang di Dusun Tanjung, Desa Stabat Lama Barat, Kecmatan Wampu, Kabupaten Langkat. Kemudian personel melihat ada seorang pria yang turun dari dalam mobil tersebut dan melarikan diri," ujar Faisal.

Baca juga : Terkait Tewasnya Warga Sibolga Saat Akan Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Melihat kejadian tersebut, Faisal menambahkan personel Sat Res Narkoba Polres Langkat, kembali mengejar mobil sedan itu.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru