Digrebek Polisi, Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Sarang Judi Online

Bardan - Minggu, 17 Mei 2026 23:09 WIB
Digrebek Polisi, Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Sarang Judi Online
analisamedan.com/dok
Polsek Medam Tuntungan menggerebek warnet diduga jadi sarang judol. Lima orang diamankan.

analisamedan.com - Aparat Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah warung internet (warnet) yang diduga dijadikan lokasi praktik judi online di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (13/5/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online. Selain itu, sejumlah perangkat komputer hingga uang tunai turut disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Medan Tuntungan, Adil Ginting menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warnet bernama Whenlinsiki.

"Berbekal informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah orang diduga sedang mengakses situs judi online," ujar Adil Ginting, Minggu (17/5/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, polisi awalnya membawa 12 orang ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari 11 pria dan satu perempuan.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya lima orang yang diduga terlibat langsung dalam permainan judi online. Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial RAN (20), DA (43), RS (30), FH (25), dan MT (32).

Dari lokasi, petugas turut menyita 10 unit monitor komputer, 12 unit CPU, 11 unit keyboard, 10 unit mouse, delapan headset, serta uang tunai sebesar Rp1.030.000 yang diduga hasil aktivitas perjudian.

"Sementara tujuh orang lainnya hanya berada di lokasi dan tidak terbukti ikut bermain judi online, sehingga tidak dilakukan penahanan," jelasnya.

Kini para terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian, termasuk yang beroperasi dengan modus usaha warnet.

Ia juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas perjudian maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Call Center 110.

Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru