Dua Bulan Edarkan Pod Getar, Wanita Diciduk

Bardan - Jumat, 14 Agustus 2026 22:30 WIB
Dua Bulan Edarkan Pod Getar, Wanita Diciduk
analisamedan.com/dok
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang perempuan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran Pod Getar di Kota Medan.

analisamedan.com - Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkoba berbentuk vape yang dikenal dengan istilah "Pod Getar".

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang perempuan berinisial DW alias UW (31), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang.

DW diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di area parkir sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat, Jumat (7/8/2026) malam.

Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga pod yang masing-masing bermerek Labubu, Yakuza dan Batman. Barang tersebut diduga akan dijual dengan harga Rp2,1 juta per pod.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menduga tersangka hendak melakukan transaksi.

"Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi," ujar Rafli, Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, DW mengaku telah menjual pod tersebut selama sekitar dua bulan. Dalam menjalankan aksinya, tersangka disebut mengantarkan langsung barang kepada pembeli dengan memilih lokasi yang relatif sepi, seperti parkiran hotel maupun apartemen.

Selain mengantar sendiri, tersangka juga disebut pernah menggunakan jasa ojek online untuk mengirimkan barang kepada pembeli.

"Pelaku mengaku sudah dua bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual satu sampai empat pcs Pod Getar. Jika dikalkulasikan, jumlahnya ditaksir mencapai puluhan Pod Getar yang sudah dijual," ungkap Rafli.

Dari setiap pod yang terjual, tersangka disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp300 ribu. Uang hasil penjualan tersebut, menurut pemeriksaan polisi, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu seseorang berinisial K yang diduga menjadi pemasok barang kepada tersangka.

"Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif," tegas Rafli.

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.


Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru