Jaringan Pengedar Narkotika di Barumun Tengah Dicokok Polisi

Sugiatmo - Senin, 04 Agustus 2025 23:19 WIB
Jaringan Pengedar Narkotika di Barumun Tengah Dicokok Polisi
analisamedan/ibnu
MIS diduga sebagai pengedar bersama barang bukti narkotika menjalani pemeriksaan diruang Reskrim Polsek Barumun Tengah

analisamedan.com - Seorang jaringan pengedar narkotika jenis sabu diwilayah Barumun Tengah,dicokok Polisi di Desa Tanjung Rokan,Kecamatan Aek Nabara Barumun.

Pengungkapan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika atas informasi masyarakat,bahwa inisial MEI diduga mengendarkan sabu diwilayah hukum Polsek Barumun Tengah Polres Padanglawas (Palas).

Kapolres Palas,AKBP Dodik Yuliyanto,S.I.K melalui Kapolsek Barumun Tengah,AKP Rahmad Saleh Nainggolan,Senin(4/7/2025) mengatakan,tersangka MIS dicokok di pondok tukang rumah, di Desa Tanjung Rokan.

"Sesuai informasi masyarakat, bahwa lokasi Desa Tanjung Rokan,sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika," terangnya.

Dikatakan, tersangka yang berprofesi wiraswasta ini,diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Kata Rahmad Saleh, setelah dilakukan penyelidikan,terpantau tersangka sedang beraktifitas didalam pondok,Tim Opsnal Polsek Barumun Tengah langsung melakukan penggerebekan.

Dari tangan tersangka MIS,warga Desa Tanjung Rokan,Kecamatan Aek Nabara Barumun,lanjut Kapolsek diamankan barang bukti berupa enam belas paket plastik kecil berisi sabu, 1 (satu) paket plastik klip yg diduga berisi sabu.

Selain itu, satu paket plastik transparan berisi sabu berbentuk seperti batu kristal, satu bong sebagai alat isap,satu gunting, satu buah kaca pirex, satu unit hanphone merek Oppo A3S yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika dan uang Rp 900 ribu.

Selanjutnya, tersangka MIS bersama barang bukti narkotika,langsung digiring ke Mapolsek Barumun Tengah untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Barumun Tengah mengimbau, masyarakat untuk proaktif memberikan informasi yang mencurigakan terkait peredaran narkotika baik dilingkungan desa dan kecamatan.(Ibnu)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru