Kajari Padangsidimpuan Ikuti Rakerda 2022 Di Kejati Sumut
analisamedan.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan (Psp) mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2022 di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan A.H. Nasution, Medan Sumatera Utara, Kamis (29/12/2022).
Hadirnya Kajari, Jasmin Manullang di dampingi oleh para Kasi dan Kasubbag Kejari Psp yang selama 2 hari, Selasa (27/12/2022) sampai Rabu (28/12/2022).
Dalam Rakerda Kejatisu Tahun 2022, Kajari melalui Kasi Intel Padangsidimpuan, Yunius Zega menyampaikan Capaian Kinerja seluruh bidang pada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang di rangkum menjadi satu dokumen dan Inventarisasi Kebutuhan Real 2024 setiap bidang pada Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan
“Rakerda tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju” yang diikuti sekitar 270 orang peserta, ujar Yunius kepada awak media melalu telpon seluler ketika di konfirmasi, Kamis (29/12/22).
Adapun peserta yang mengikuti yakni terdiri dari Kajati, Wakajati, para Asisten, para Kajari, Kabag TU, para koordinator, para Kasi serta Kasubbag dari seluruh satker di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Yunius juga menjelaskan, pada kegiatan tersebut Kajati Sumut menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Rakerda hanya menyampaikan hasil Rakernis.
Sementara saat ini, Sambung Yunius, justru Rakerda adalah tahapan pertama dalam siklus perencanaan penganggaran sehingga menghasilkan pertama analisis dan inventarisasi kebutuhan real pada masing-masing satuan kerja.
Siswa di Sidimpuan Dilarang Bawa Makanan Kesekolah Berbungkus Plastik
UINSU Medan Borong Medali Emas dan Platinum di Seiba International Festival 2026
Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Sabu ke Kawasan Katamso dan Mangkubumi, Sita 328 Gram Narkotika
Rugi Ratusan Juta, Wanita Muda di Sidimpuan Dilaporkan Kasus Investasi Bodong
Perluas Jaringan Layanan, Agen Pegadaian Julianti Simangunsong Resmikan Outlet Ketiga di Medan