Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Pelaku Lainnya Dalam Pengejaran
Sugiatmo - Sabtu, 29 April 2023 13:32 WIB
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat paparan di halaman Polres Asahan, Sabtu (29/4/2023)
analisamedan.com - Kepolisian Resor Asahan berhasil mengamankan satu dari 10 orang pelaku pemerkosaan terhadap 2 orang anak baru gede (ABG).
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat paparan di halaman Polres Asahan, Sabtu (29/4/2023), mengatakan, kronologi kejadian bermula dari korban dijemput oleh salah seorang pelaku.
Pada tanggal 15 April 2023 kedua pelaku dibawa ke salah satu rumah kos di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
"Tersangka kembali melampiaskan nafsunya dan meninggalkan korban begitu saja. Sedangkan keluarga korban langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan" ujar mantan Kapolres Pakpak Bharat ini.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dalam Pertandingan Persahabatan, Polres Asahan Kalahkan Kesebalasan Polres Batubara
Polres Asahan Tuntaskan Penangkapan 10 Pelaku Rudapaksa
Komentar