Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
analisamedan.com - Kepolisian Resor Asahan berhasil mengamankan satu dari 10 orang pelaku pemerkosaan terhadap 2 orang anak baru gede (ABG).
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat paparan di halaman Polres Asahan, Sabtu (29/4/2023), mengatakan, kronologi kejadian bermula dari korban dijemput oleh salah seorang pelaku.
Pada tanggal 15 April 2023 kedua pelaku dibawa ke salah satu rumah kos di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
"Tersangka kembali melampiaskan nafsunya dan meninggalkan korban begitu saja. Sedangkan keluarga korban langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan" ujar mantan Kapolres Pakpak Bharat ini.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus satu dari 10 pelaku.
Baca Juga : Apes! Saat Razia Pungli, Pemuda Ini Sedang Isap Ganja Dalam-Dalam
"Kita berhasil meringkus seorang pelaku sementara kita masih mencari pelaku lainnya. Dan kita menyarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan, sebab identitas pelaku telah kita kantongi" ujarnya.
Kapolres juga berharap untuk bekerjasama dengan instansi pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak dan rekan-rekan pers untuk mengungkap kasus ini.
"Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama" ujarnya.
Dalam konferensi pers ini turut dihadiri Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Asahan Edy Sukmana, Ketua KPAD Asahan, Irsan Kumala, Ketua LPPAI Suyono (Mas Yon), Kasat Reskrim, Kanit UPPA Asahan. (Azhar)
Dalam Pertandingan Persahabatan, Polres Asahan Kalahkan Kesebalasan Polres Batubara