Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika di Cafe Terbul, Lima Karyawan Jadi Tersangka
Bardan - Sabtu, 06 Desember 2025 22:56 WIB
analisamedan.com/dok
Kapolrestabes Medan paparkan pengungkapan jaringan narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, Sabtu (6/12/2025).
analisamedan.com -Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Terbul dan Lounge, wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Sabtu (6/12/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, lima karyawan cafe ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha serta pihak Bea Cukai Medan, Leo, memaparkan pengungkapan kasus tersebut kepada wartawan di lokasi, Jalan Pulau Sari, Dusun III, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Pengungkapan bermula pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Jumat (5/12/2025) pukul 00.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggerebek jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM. Manajemen cafe diduga ikut terlibat, mulai dari kasir, waitress hingga pengawas.
"Dari 25 orang yang diamankan, lima orang karyawan ditetapkan sebagai tersangka berinisial YR, MM, RFS alias M, RMS, dan IFG. Sementara 20 orang pengunjung yang positif narkotika akan menjalani proses rehabilitasi," ujar Kombes Calvijn.
Sementara itu, dua pemilik cafe berinisial M dan H telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 36 butir pil ekstasi, 127 botol minuman beralkohol, 339 botol minuman beralkohol kadaluarsa, satu butir Ermin (H5), satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, empat unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp9.405.000.
Kepala Dusun III, Pasti Sitepu, menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas tindakan cepat dalam membongkar praktik peredaran narkotika di wilayahnya.
"Terima kasih, Pak Kapolrestabes Medan. Kami berharap cafe ini dapat ditutup demi keamanan dan kenyamanan warga," ujarnya. (Bardan)
Dalam penggerebekan tersebut, lima karyawan cafe ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha serta pihak Bea Cukai Medan, Leo, memaparkan pengungkapan kasus tersebut kepada wartawan di lokasi, Jalan Pulau Sari, Dusun III, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Pengungkapan bermula pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Jumat (5/12/2025) pukul 00.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggerebek jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM. Manajemen cafe diduga ikut terlibat, mulai dari kasir, waitress hingga pengawas.
"Dari 25 orang yang diamankan, lima orang karyawan ditetapkan sebagai tersangka berinisial YR, MM, RFS alias M, RMS, dan IFG. Sementara 20 orang pengunjung yang positif narkotika akan menjalani proses rehabilitasi," ujar Kombes Calvijn.
Sementara itu, dua pemilik cafe berinisial M dan H telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 36 butir pil ekstasi, 127 botol minuman beralkohol, 339 botol minuman beralkohol kadaluarsa, satu butir Ermin (H5), satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, empat unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp9.405.000.
Kepala Dusun III, Pasti Sitepu, menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas tindakan cepat dalam membongkar praktik peredaran narkotika di wilayahnya.
"Terima kasih, Pak Kapolrestabes Medan. Kami berharap cafe ini dapat ditutup demi keamanan dan kenyamanan warga," ujarnya. (Bardan)
Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tegas Berantas Narkoba, 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja Dimusnahkan
Lomba Orasi Damai 2026 Digelar, Polrestabes Medan Tekankan Aspirasi Tanpa Ujaran Kebencian
Polrestabes Medan Gaungkan Sabuk dan Kentongan Kamtibmas, Kejahatan Turun 14 Persen
Safari Ramadan, Rico Waas Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Perangi Narkoba
100 Hari Kerja, Polrestabes Medan Ungkap 526 Kasus Narkoba dan Amankan 718 Tersangka
Bongkar Mafia BBM Subsidi, Polrestabes Medan Tangkap 10 Tersangka dan Sita 14 Ton Solar
Komentar