Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia–Indonesia, Ribuan Vape hingga Puluhan Ribu Ekstasi Disita

Bardan - Selasa, 21 April 2026 06:38 WIB
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia–Indonesia, Ribuan Vape hingga Puluhan Ribu Ekstasi Disita
analisamedan.com/dok
Petugas Polrestabes Medan menunjukkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan jaringan internasional di Medan, Senin (20/4/2026).

analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional yang melibatkan lintas negara.

Seorang pria berinisial NP (37), warga Tanjung Balai, ditangkap dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, Minggu (19/4/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya terkait peredaran liquid vape narkoba yang sempat diungkap di kawasan Sei Sikambing, Kota Medan, pada awal 2026.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan dari tangan pelaku diamankan sedikitnya 1.500 paket pod vape berisi narkoba, 2 kilogram sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi.

"Pelaku diduga bagian dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Barang bukti yang disita terdiri dari beberapa jenis narkoba dengan jumlah cukup besar," ujarnya, Senin (20/4/2026) malam.

Menurut Rafli, penangkapan tidak berlangsung mudah. Petugas harus membuntuti pelaku selama dua hari di wilayah Tanjung Balai. Pelaku sempat berupaya mengelabui dengan memindahkan narkoba secara bertahap dan menyimpannya di lokasi berbeda.

Pelaku diketahui mengambil paket narkoba dari area dermaga kecil di tengah permukiman warga, lalu menyebarkannya ke beberapa titik penyimpanan untuk menghindari kecurigaan aparat.

Namun upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil mengidentifikasi pola pergerakan pelaku. NP akhirnya diamankan tidak jauh dari lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali menemukan delapan bungkus narkoba lainnya yang disembunyikan di bawah rumah panggung, berjarak lebih dari satu kilometer dari lokasi awal penangkapan.

Modus penyimpanan terbilang rapi. Narkoba dimasukkan ke dalam keranjang ikan dan ditutup plastik besar, menyerupai hasil tangkapan nelayan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

"Lingkungan tersebut memang didominasi rumah panggung dengan akses sungai di bagian belakang, sehingga pelaku memanfaatkan kondisi itu untuk menyamarkan barang bukti," jelas Rafli.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam sindikat tersebut.

Rafli menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan. Dalam waktu dekat, Kapolrestabes Medan dijadwalkan akan merilis secara resmi pengungkapan kasus ini kepada publik.

Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru