Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung, Polrestabes Medan Terapkan Scientific Crime Investigation
Bardan - Senin, 29 Desember 2025 23:19 WIB
analisamedan.com/dok
Polrestabes Medan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ibu kandung oleh anaknya di Aula Patriatama Lantai II Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025).
analisamedan.com -Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan pembunuhan seorang ibu kandung yang dilakukan oleh anak perempuannya, Senin (29/12/2025), di Aula Patriatama Lantai II Polrestabes Medan.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, S.I.K., Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro, S.I.K., Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta perwakilan Labfor Polda Sumatera Utara, psikolog forensik, dan Kepala Dinas P3KSU.
Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/12/2025) di rumah korban yang berlokasi di Jalan Dwikora, Kota Medan. Terduga pelaku berinisial A, yang merupakan anak kandung korban berinisial F.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolrestabes memaparkan bahwa motif tindakan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban dilatarbelakangi oleh faktor emosional.
Pelaku diduga merasa terpukul setelah menyaksikan kakaknya mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan korban menggunakan tali pinggang dan sapu, yang disebut telah terjadi berulang kali dalam kurun waktu lama. Selain itu, pelaku juga mengaku sakit hati karena permainan daring miliknya dihapus.
"Sejak menerima laporan dan peristiwa ini menjadi perhatian publik, kami melakukan proses penyelidikan secara detail, transparan, dan berbasis Scientific Crime Investigation," ujar Kombes Pol Jean Calvijn.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengungkapan perkara dilakukan dengan mengedepankan pembuktian ilmiah, termasuk analisis forensik digital. Penyidik mengumpulkan dan menganalisis rekaman video serta gambar yang diperoleh secara sah untuk memastikan kronologi kejadian secara objektif.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap bukti yang digunakan memiliki dasar ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan, baik melalui forensik digital maupun metode ilmiah lainnya," jelasnya.
Kapolrestabes juga memaparkan bahwa rekaman CCTV yang menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini diperoleh dari sejumlah kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, termasuk dari area usaha di sekitar TKP. Rekaman tersebut memberikan gambaran sudut pandang sebelum dan sesudah peristiwa terjadi.
Selain itu, keterangan saksi dari lingkungan sekitar turut menguatkan hasil penyelidikan. Salah satu saksi yang berada di rumah sebelah TKP mengaku mendengar suara langkah kaki di tangga serta teriakan minta tolong pada waktu kejadian.
Polrestabes Medan memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, humanis, dan tetap memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak serta pendampingan psikologis sesuai ketentuan yang berlaku. (Bardan)
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, S.I.K., Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro, S.I.K., Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta perwakilan Labfor Polda Sumatera Utara, psikolog forensik, dan Kepala Dinas P3KSU.
Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/12/2025) di rumah korban yang berlokasi di Jalan Dwikora, Kota Medan. Terduga pelaku berinisial A, yang merupakan anak kandung korban berinisial F.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolrestabes memaparkan bahwa motif tindakan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban dilatarbelakangi oleh faktor emosional.
Pelaku diduga merasa terpukul setelah menyaksikan kakaknya mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan korban menggunakan tali pinggang dan sapu, yang disebut telah terjadi berulang kali dalam kurun waktu lama. Selain itu, pelaku juga mengaku sakit hati karena permainan daring miliknya dihapus.
"Sejak menerima laporan dan peristiwa ini menjadi perhatian publik, kami melakukan proses penyelidikan secara detail, transparan, dan berbasis Scientific Crime Investigation," ujar Kombes Pol Jean Calvijn.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengungkapan perkara dilakukan dengan mengedepankan pembuktian ilmiah, termasuk analisis forensik digital. Penyidik mengumpulkan dan menganalisis rekaman video serta gambar yang diperoleh secara sah untuk memastikan kronologi kejadian secara objektif.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap bukti yang digunakan memiliki dasar ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan, baik melalui forensik digital maupun metode ilmiah lainnya," jelasnya.
Kapolrestabes juga memaparkan bahwa rekaman CCTV yang menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini diperoleh dari sejumlah kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, termasuk dari area usaha di sekitar TKP. Rekaman tersebut memberikan gambaran sudut pandang sebelum dan sesudah peristiwa terjadi.
Selain itu, keterangan saksi dari lingkungan sekitar turut menguatkan hasil penyelidikan. Salah satu saksi yang berada di rumah sebelah TKP mengaku mendengar suara langkah kaki di tangga serta teriakan minta tolong pada waktu kejadian.
Polrestabes Medan memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, humanis, dan tetap memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak serta pendampingan psikologis sesuai ketentuan yang berlaku. (Bardan)
Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN Pemprov Sumut Ditangkap, Vape Narkotika Disembunyikan dalam Roti Tawar
Hanya 15 Hari, Polrestabes Medan Sikat 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Penjaga Pos Ronda di Tembung Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Elektrik
Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Dibekuk di Medan Sunggal
Bandar Sabu Bantaran Sungai Kejaksaan Lembah Ditangkap, Sempat Provokasi Warga Saat Disergap Polisi
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Panglima Geng Motor, Terlibat Jaringan Vape Narkoba
Komentar