Jual Pod Getar di Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Ditangkap

Bardan - Rabu, 19 Agustus 2026 11:10 WIB
Jual Pod Getar di Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Ditangkap
analisamedan.com/dok
Petugas mengamankan tiga terduga pelaku dan menyita dua pod getar dalam pengungkapan dugaan transaksi narkotika yang memanfaatkan sebuah kafe di Jalan Darusalam, Medan Petisah.

analisamedan.com - Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pod getar yang memanfaatkan sebuah kafe di Jalan Darusalam, Kecamatan Medan Petisah, sebagai lokasi transaksi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, yakni ET (21), M (19), dan GS (23). Dua di antaranya, ET dan M, diketahui merupakan pasangan kekasih.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (19/8/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kafe.

Menurut Rafli, salah seorang pelaku kerap datang ke lokasi dan bertemu dengan orang berbeda dalam waktu singkat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.

Petugas selanjutnya mengamankan ET saat berada di kafe yang diduga menjadi lokasi transaksi pada Selasa (7/7/2026) malam. "Dari tangan ET, kami menyita dua pcs pod getar merek Wukong dan Batman yang diduga hendak dijual," ujar Rafli.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan M dan GS yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan ET.

Rafli menjelaskan, ketiga terduga pelaku memiliki peran berbeda. ET diduga berperan melakukan transaksi dengan pembeli, sedangkan M membantu mengambil narkotika dari pemasok. Sementara GS diduga berperan sebagai pemodal.

"Total tiga pelaku yang kami tangkap. ET berperan melakukan transaksi dengan pembeli, M mengambil narkoba bersama ET dari pemasok, sedangkan GS merupakan pemodal," katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya diduga tidak hanya terlibat dalam peredaran pod getar. Polisi juga menduga mereka pernah melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi sebanyak empat kali.

"Para pelaku ini sudah sering beraksi. Tidak hanya mengedarkan pod getar, namun mereka juga mengedarkan pil ekstasi," ungkap Rafli.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika tersebut. Rafli menyebut identitas pemasok telah dikantongi penyidik.

"Kami sedang mengejar pemasoknya yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan pemasok, bandar maupun pengedar akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru