Warga Jalan Sekata Medan Minta Polisi Tak Bermain Mata Dengan Bandar Sabu
analisamedan.com - Medan | Warga Jalan Sekata Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan yang telah melakukan penangkapan terhadap bandar Sabu Hasan Satiman alias HS (42) dan seorang kurir bernama Inka alias I (23), pada Kamis (07/03/24) kemarin.
Menurut sejumlah warga, aksi peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh kedua orang tersebut, selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat Jalan Sekata dan sekitarnya. Keduanya juga dikenal licin dan sulit untuk ditangkap oleh petugas.
R (37) salah seorang warga, kepada Analisamedan.com mengatakan, untuk meringkus HS, sebelumnya personel Satres Narkoba Polrestabes Medan harus melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan memesan narkotika jenis Sabu sebanyak 0,5 gram kepada HS.
R menambahkan, setelah sepakat, HS pun memerintahkan seorang perempuan berinisial I (23) untuk mengantarkan 0,5 gram narkotika jenis shabu kepada petugas, disaat itulah I berhasil diringkus. Dari informasi dilapangan, kepada petugas I mengaku bahwa barang haram itu milik HS.
Warga Desak Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Kawasan Jermal 7
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Dulu Dragon Kini Phantom, Polisi Dalami Jejak Lama THM Diduga Jadi Sarang Narkoba
Jaringan Narkoba THM Phantom Terkuak, Polisi Amankan Gadis Muda Pengguna Ganja
Pra Rekonstruksi Kasus Narkoba di Phantom KTV, Polisi Ungkap Dugaan Miras Berpita Cukai Palsu