Warga Jalan Sekata Medan Minta Polisi Tak Bermain Mata Dengan Bandar Sabu
analisamedan.com - Medan | Warga Jalan Sekata Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan yang telah melakukan penangkapan terhadap bandar Sabu Hasan Satiman alias HS (42) dan seorang kurir bernama Inka alias I (23), pada Kamis (07/03/24) kemarin.
Menurut sejumlah warga, aksi peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh kedua orang tersebut, selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat Jalan Sekata dan sekitarnya. Keduanya juga dikenal licin dan sulit untuk ditangkap oleh petugas.
R (37) salah seorang warga, kepada Analisamedan.com mengatakan, untuk meringkus HS, sebelumnya personel Satres Narkoba Polrestabes Medan harus melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan memesan narkotika jenis Sabu sebanyak 0,5 gram kepada HS.
R menambahkan, setelah sepakat, HS pun memerintahkan seorang perempuan berinisial I (23) untuk mengantarkan 0,5 gram narkotika jenis shabu kepada petugas, disaat itulah I berhasil diringkus. Dari informasi dilapangan, kepada petugas I mengaku bahwa barang haram itu milik HS.
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah, Tiga Pria Diamankan
Bebas dari Penjara, Residivis di Tembung Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba
Oknum Satpam Ditangkap Edarkan Tiga Ons Ganja
Digerebek Polrestabes Medan, THM Janna Dipasangi Police Line, Kasir Diamankan
IRT dan Lima Pria Diamankan dalam Penggerebekan Rumah Diduga Sarang Sabu