Sebulan Edarkan Ganja, Pria di Labuhan Deli Berakhir di Tangan Polisi
analisamedan.com - Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ES (53), warga sekitar lokasi. Dari tangan ES, petugas menyita delapan paket ganja yang diduga siap diedarkan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (28/8/2026) pagi, mengatakan ES diamankan Tim 6 Subnit 1 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Rabu (12/8/2026) sore.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Saat kami tangkap, kami sita delapan paket ganja siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan," kata Rafli.
Dari hasil pemeriksaan awal, ES mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas yang diduga sebagai peredaran ganja di sekitar tempat tinggalnya. Kepada penyidik, ES menyebut faktor ekonomi sebagai alasan melakukan perbuatannya.
"Motifnya ekonomi, pelaku ini baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba," ujar Rafli.
Dalam pemeriksaan, ES juga mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang belum dikenalnya secara langsung. Transaksi disebut dilakukan dengan sistem terputus, di mana barang pesanan diletakkan di lokasi yang telah disepakati tanpa adanya pertemuan langsung antara ES dan pemasok.
"Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES. Sistem pembelian narkoba antara ES dan pemasoknya sistem terputus. Ini yang harus kami ungkap," terang Rafli.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok ganja kepada ES.
Rafli juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba demi generasi penerus yang lebih baik. Tugas masyarakat menolak, tugas kami menindak segala bentuk kejahatan narkoba," pungkasnya.
Polisi Sergap DJ di Kos, Diduga Jual Pod Getar Rp2,1 Juta
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Vape Narkoba Malaysia di Medan
Dua Lokasi Diduga Jadi Sarang Narkoba Digerebek, 9 Pria Diamankan
Dua Pemuda Diamankan, Polisi Sita Lima Pil Ekstasi di Medan Denai
Kabur Lewat Trotoar, Mobil Pembawa 93 Kg Ganja Dihentikan