DPR RI Gandeng Fakultas Hukum UMSU Susun Data Naskah Akademik RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun
analisamedan.com - DPR RI Gandeng Fakultas Hukum UMSU dalam Focus Group Discussion Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) dengan Fakultas Hukum UMSU dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum UMSU.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal, S.H, M.Hum dalam kata sambutan menyampaikan pemekaran merupakan salah satu upaya membangun Otonomi Daerah. Dalam FGD kita hari ini yaitu pengumpulan data dalam rangka penyusunan naskah akademik RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran Prov. Sumatera Utara.
Secara komprehensif terkait dengan pemekaran terdapat pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU tentang PEMDA) dan peraturan turunannya. Pada Hal ini selalu akademisi yang diminta untuk berbagi ide kepada pihak-pihak terkait yang hadir. Harapannya setelah selesai dari kegiatan ini mungkin dapat membawa ide/masukan untuk menyusun RUU pembentukan Kabupaten Simalungun.
Pemateri Diskusi Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh, S.Sos, MSP, selaku Narasumber menyampaikan bahwa tujuan pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan serasi antara Pusat dan Daerah.
Komitmen UINSU Dorong Tata Kelola PTKIN yang Adaptif dan Berdaya Saing
RUU Perampasan Aset Diharapkan Jadi Senjata Efektif Berantas Korupsi
Dampingi Kunsfik Komisi VIII DPR RI, Irjen Kemenag Komit Kawal Tata Kelola UINSU untuk Lebih Baik
Fakultas Hukum UMSU Gandeng Komisi 13 DPR RI dan BPIP Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
Ribuan Paket Sembako Ketua Komisi VII DPR RI Dibagikan di Palas